Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Asahan

Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan Minta Polres Asahan Tutup Tangkahan Pasir Ilegal

×

Ketua DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan Minta Polres Asahan Tutup Tangkahan Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini

Asahan//Formappel.com – Joko Setiawan Ketua DPD Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL-RI) Kabupaten Asahan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menjalankan fungsinya.

DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan saat melakukan investigasi ke daerah aliran sungai (DAS) Asahan banyak melihat penambang-penambang pasir ilegal beroperasi tanpa memikirkan dampak bagi ekosistem sungai dan masyarakat sekitar.

Tangkahan Pasir Ripin di Desa Sei Lendir Kecamatan Sei Kepayang Barat tidak memiliki izin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *