Asahan//Formappel.com – Joko Setiawan Ketua DPD Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL-RI) Kabupaten Asahan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menjalankan fungsinya.
DPD FORMAPPEL-RI Kabupaten Asahan saat melakukan investigasi ke daerah aliran sungai (DAS) Asahan banyak melihat penambang-penambang pasir ilegal beroperasi tanpa memikirkan dampak bagi ekosistem sungai dan masyarakat sekitar.
Tangkahan Pasir Ripin di Desa Sei Lendir Kecamatan Sei Kepayang Barat tidak memiliki izin





















