Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahMadina

Satlantas Polres Langkat Tindak 96 Pelanggar Lalu Lintas

×

Satlantas Polres Langkat Tindak 96 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Langkat – Formappel.com||Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Langkat menggelar razia lalu lintas di Jalan Proklamasi, tepatnya di simpang pintu tol Kwala bingai kecamatan stabat Kabupaten Langkat., Jum’at(14/2/2025) pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres langkat.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan keselamatan berkendara serta menindak sebanyak 96 pelanggar lalu lintas. Tilang lisan 60 dan Tilang 36 Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat surat kendaraan, bonceng tiga, lawan arus, serta kendaraan dengan spesifikasi tidak sesuai standar.

Kasat Lantas AKP. Maruli Tua, S.H,, menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Tindakan tilang yang kami berikan bukan sekadar hukuman, tetapi juga sebagai efek jera untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa razia akan terus dilakukan di beberapa titik strategis selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025. “Kami akan terus menggelar operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Langkat,” pungkasnya.

Polres Langkat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *