Medan,formappel.com | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) gelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu 19 Maret 2025. Aksi unjuk rasa ini mendesak Kejatisu untuk mengadili Ilyas S Sitorus atas kasus dugaan korupsi Dinas pendidikan Kabupaten Batubara 2020-2021.
“Meminta dan mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Batubara tahun anggaran 2020-2021,” ujar Kordinator Aksi Khairum Siregar mengawali orasinya.
Khairum membeberkan, kasus dugaan korupsi pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 terdiri dari empat item senilai Rp 489.797.000, dan tahun 2021 sebanyak 53 item kegiatan senilai Rp 10.358.417.p17 disinyalir dikorupsi dengan sistemik dan terencana.
“Kejatisu jangan ada main mata dalam penegakan hukum dugaan korupsi yang melibatkan Ilyas S Sitorus selaku kepala dinas pendidikan batubara dan juga PPK,” pinta Khairum dalam orasinya.
Aktivis anti korupsi ini juga meminta Kejatisu untuk mengevaluasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, yang dinilai lamban dalam penanganan hukum yang melibatkan Ilyas S Sitorus.
“Kami menduga kuat adanya permainan kotor dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, yang terkesan jalan di tempat tanpa adanya kepastian hukum,” tandasnya.
Khairum berharap kepada aparat penegak hukum tegak lurus dan tidak ada disparitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ilyas S Sitorus.
Pantauan di lapangan terlihat massa aksi membawa sepanduk yang bertuliskan ‘Tangkap dan Penjarakan Ilyas S Sitorus’. Aksi berjalan dengan tertib dan Koordinator aksi berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas sampai keadilan terwujud di Sumatera Utara,” Pungkas Khairum seraya membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi susulan. (Red).