Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Investor Asing untuk Penanggulangan Sampah
Deli Serdang // formappel.com– Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalin kerja sama dengan perusahaan asing dalam proyek penanggulangan sampah. Program ini diinisiasi sebagai bagian dari visi “Deli Serdang Sehat” yang dicanangkan oleh Bupati Deli Serdang.
Kesepakatan kerja sama tersebut difokuskan pada pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, yang berlangsung pada Jumat (21/3/2025).
Investor luar negeri asal Kuala Lumpur, Mr. Chester, didampingi rekannya Yandy Yap, menyampaikan bahwa mereka akan menerapkan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi bau dan kadar air dalam sampah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang menggunung di TPA.
“Kami membutuhkan lokasi terpisah di dalam area TPA untuk mengimplementasikan sistem pengolahan sampah yang lebih efektif. Dengan proses pengeringan dan pemisahan yang tepat, jumlah sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan secara signifikan,” ujar Chester.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Elinasari Nasution, SP, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pengolahan sampah merupakan permasalahan mendesak yang membutuhkan solusi konkret.
“Kami sangat membutuhkan investasi dalam pengelolaan sampah agar masalah ini dapat segera diatasi. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap bisa mewujudkan program unggulan ‘Deli Serdang Sehat’ yang diusung oleh Bapak Bupati,” ujar Erlinasari.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:
Kabid Pengendalian Lingkungan DLH Deli Serdang, R. Silaen
Sekretaris DLH, Saur Pangaribuan
Kabid Penaatan, Indera Siregar
Perwakilan Cipta Karya, Rahmad & Sidebang
KUPT TPA Tadukan Raga, H. Habeahan
Diharapkan, proyek kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Deli Serdang.