Scroll untuk baca artikel
IMG-20250325-WA0034
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLangkat

Pemdes Empus Gelar Mediasi Warga dan PT SRA Bahorok

172
×

Pemdes Empus Gelar Mediasi Warga dan PT SRA Bahorok

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;
Example 468x60

 

Langkat-Formappel. Com|| Tidak adanya perhatian dari PT. Sumber Rejeki Alam (PT SRA) Bahorok terkait Corporate Social Responsibility (CSR), kepada warga sekitar. Pemerintah Desa Empus, Kecamatan Bahorok melakukan mediasi warga dusun Empus dengan pihak perusahaan PT SRA. Bertempat di Kantor Desa Empus, Senin (24/3/25), sekitar pukul 09.00 Wib.

formappel.com
IMG-20250325-WA0029
formappel.com

Mediasi warga dengan PT. SRA dihadiri oleh:
– Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan, SH
– Camat Bahorok diwakilkan oleh Sekcam Tuahta, SE
– Danramil Bahorok diwakilkan oleh Babinsa Sertu Muis Gunawan
– Kanit Sabhara Iptu Edi Suranta Sitepu
– Kanit Intel Iptu Bambang Wijanarko
– Kanit Prov Aipda D. Simbolon
– Korcam Pendapatan Bahorok, Tugianto, SE
– Bhabinkamtibmas Desa Empus, Aipda Hermanta, Perangin-angin
– Kades Empus Ramli
– PT SRA diwakilkan oleh S. Situmeang.

Kepala Desa Empus Ramli dalam sambutannya, mengatakan, agar musyawarah ini dapat kita lakukan dengan tertib, tidak menimbulkan emosi. “Mari kita bicarakan solusinya, ” ujar Kades.

Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan, SH, pada arahannya menyampaikan agar penyampaian tuntutan masyarakat kepada perusahaan dengan bijak dan baik.

“Kenapa saya mengajak warga untuk menyampaikan tuntutannya ke kantor desa, agar masyarakat menyampaikan dengan tertib. Dan tidak disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ” ujar Doni Gunawan.

Sambungnya, semua aspirasi masyarakat dapat ditampung oleh pihak pemerintah Desa Empus maupun pihak perusahaan PT SRA.

Dani salah satu perwakilan masyarakat dusun Empus, menyampaikan, agar pihak perusahaan PT SRA Bahorok dapat memperhatikan keluhan masyarakat dusun empus yang dilalui dumtruk milik galian C PT SRA, (mengenai uang abu untuk masyarakat) yang selama ini tidak jelas.

“Menurut keterangan dari orang tua kami, sekitar tahun 2008, Galian C PT SRA di kelola oleh Almarhum Sampang dan ada perjanjian dengan warga sekitar, bahwasanya, pihak perusahaan PT SRA akan memberikan kompensasi dari dampak abu yang mereka hirup akibat lalu lalang angkutan dumtruk pengangkutan material dari Galian C, PT SRA Bahorok, maupun Corporate Social Responsibility (CSR) masih diterima warga sekitar”ujar Dani.

Namun, kata Dani, berjalan waktu, semenjak perusahaan PT SRA tidak lagi dipegang oleh Almarhum Sampang, Corporate Social Responsibility (CSR) tidak lagi diterima oleh warga sekitar.

“PAD Desa dari PT SRA Bahorok yang beberapa tahun ini sebesar Rp 12.000/dumtruk, agar dinaikkan dan untuk CSR perusahaan kepada warga sekitar, agar menjadi perhatian dari PT SRA Bahorok, ungkap Dani.

Kemudian, sambung Dani, terkait keselamatan bagi masyarakat, seakan diabaikan oleh pihak perusahaan PT SRA.

“Beberapa tahun lalu, warga sekitar yang merupakan karyawan PT SRA bernama Ijal, terkena percikan material, sehingga mengalami cacat permanen, namun tidak ada perhatian dari perusahaan PT SRA Bahorok. Kemudian, ada seorang ODGJ, inisial Alim Atus ditabrak porklip dan mengakibatkan cacat pada kakinya.

Diakui Dani biaya berobat di tanggung oleh PT. SRA.

Dani juga mengungkapkan, beberapa bulan lalu juga ada warga sekitar yang hanyut juga hingga kini belum tahu, apakah ada kompensasi kematiannya atau tidak.

Selanjutnya, Dani juga meminta agar pihak perusahaan PT SRA untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan untuk melengkapi alat pelindung diri (APD)

“Apakah pihak perusahaan PT SRA Bahorok memiliki BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan??

Di kesempatan yang sama pihak PT SRA Bahorok S. Situmeang, mengatakan, untuk kompensasi akibat dampak abu untuk warga sudah kami salurkan kepada pihak Pemerintah Desa Empus.

“Kompensasi dampak abu, kami sudah salurkan dana tersebut, sebesar Rp 12.000/dumtruk, (PAD), ujar S. Situmeang. Selanjutnya jika ingin dinaikkan PAD sebesar Rp 12.000/dumtruk yang selama ini diberikan oleh pihak perusahaan PT SRA, agar pihak Pemerintah Desa untuk membuat proposal nya. Kemudian, terkait warga yang bernama Ijal yang matanya kena serpihan batu hingga meninggal, saya jelaskan, bahwasanya, Ijal itu bekerja di bagian craser, peristiwa tersebut tidak dilokasi, ijal bekerja, namun demikian kami, sudah memberikan bantuan materi kepada sdr Ijal, dan seorang ODGJ inisial Alim Atus,”ujar S. Situmeang.

Selanjutnya, terhadap korban hanyut beberapa waktu lalu, untuk kompensasi, pihak perusahaan PT SRA Bahorok sudah memberikan tiga bulan gaji, namun untuk BPJS ketenagakerjaan, masih dalam kepengurusan.

” Korban hanyut beberapa waktu lalu, pihak perusahaan PT SRA sudah menyalurkan bantuan, tiga bulan gaji, untuk BPJS ketenagakerjaan, pihak perusahaan PT SRA Bahorok lagi masa kepengurusan oleh Polres Langkat.

Sambungnya, untuk CSR, sebelumnya, sudah kita koordinasikan oleh Sekretaris Desa Empus, untuk di data warga sekitar perusahaan PT SRA.

“Saya sudah pertanyakan dengan Pemerintah Desa, melalui Sekdes untuk benar-benar didata warga sekitar perusahaan PT SRA Bahorok. Namun, jika masyarakat dusun Empus yang belum mendapatkan CSR, agar pihak Pemerintah Desa Empus untuk mendata kembali, dan akan kita ajukan kembali ke pihak perusahaan PT SRA.

S. Situmeang juga berjanji, hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada pimpinan PT SRA Bahorok.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bersama, agar perwakilan perusahaan menyampaikan kepada pimpinan, untuk dapat terealisasi dalam waktu dekat. Masyarakat dusun Empus menerima hasil musyawarah dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh muspika dan pemerintah desa dengan harapan perusahaan PT SRA secepatnya memproses keluhan masyarakat dan pihak pemerintah Desa Empus agar transparan tentang keuangan untuk dusun Empus. (tonaputra 110).

logo-formappelnews
Example 120x600