Scroll untuk baca artikel
IMG-20250325-WA0034
Daerah

Bangunan Tanpa Ijin Di Jalan Rambutan Kecamatan Tanjung Morawa Harus Ditindak Tegas

25
×

Bangunan Tanpa Ijin Di Jalan Rambutan Kecamatan Tanjung Morawa Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

 

TANJUNG MORAWA // FORMAPPEL.com –
Tampak bangunan yang berada di Jalan Rambutan Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, bebas berdiri tanpa plang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

formappel.com
IMG-20250403-WA0149
formappel.com

Pantauan awak media, bangunan tersebut mulai berdiri bebas tanpa ada tindakan dari trantib Kecamatan Tanjung Morawa,sebab terindikasi tidak mengantongi PBG, di lokasi juga tidak ditemukan plang PBG.

Sementara itu R.Anggi Syaputra Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) saat dimintai tanggapan menjelaskan berdirinya sebuah bangunan seharusnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) terlebih dahulu,”Heran juga, masih ada ditemukan berdiri bangunan tanpa plang atau tidak sesuai IMB/PBG nya. Apalagi bangunan ruko ” ujar R.Anggi , Kamis (10/4/2025).

Ia juga menyayangkan kinerja pihak Kecamatan Tanjung Morawa dan Dinas Cikataru Deli Serdang sebagai garda terdepan pengawasan IMB/PBG, belum melakukan penindakan terhadap bangunan.

Padahal, salah satu retribusi dari PBG ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Formappel-RI meminta trantib Tanjung Morawa, Kasatpol PP Deli Serdang sebagai penegak perda, Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang, bila perlu para anggota DPRD Deli Serdang juga dapat benar-benar menindak lanjuti bangunan liar tersebut, bila perlu turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyegelan, Ujar R.Anggi

Formappel-RI juga mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, namun hal ini harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas R.Anggi

Formappel-RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan berharap tindakan nyata dari Pemkab Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah tersebut demi terwujudnya Kabupaten Deli Serdang yang lebih tertib dan berdaya saing dan sehat dalam pemasukan untuk Daerah. Tutupnya