Tanjungbalai||Formappel.com- Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Tanjungbalai, Kamis (17/4/2025). Mereka menuntut Wali Kota Tanjungbalai menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Yustina Clara, menyusul dugaan pengancaman yang dilakukan suaminya, “RN”, terhadap seorang wartawan.
Aksi ini dipicu oleh komentar bernada ancaman di media sosial Facebook yang diduga dilontarkan “RN” kepada Riki Ardiansyah (wartawan matatelinga.com) setelah Riki memberitakan dugaan pemotongan gaji honorer di Dinas Perindag.
Juru bicara aksi, Syafrizal Manurung, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers dan upaya pembungkaman demokrasi. “Kami mendesak Bapak Wali Kota untuk segera menonaktifkan Yustina Clara,” tegasnya.
Ramadhansyah, wartawan lainnya, menambahkan bahwa kasus ini mencoreng citra Pemkot Tanjungbalai dan menuntut tindakan tegas dari Wali Kota.
“Karena telah mencederai kebebasan pers, kami meminta tindakan tegas dari Bapak Wali. Kadis Perindag harus dicopot. Kami akan terus mengawal dan mendukung ketegasan Wali Kota dalam hal ini,” ujar Ramadhansyah.
Menanggapi tuntutan wartawan, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyatakan akan mengevaluasi laporan dan bukti-bukti yang ada bersama pihak terkait.
“Komitmen kami menegakkan integritas pemerintahan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan Pers. Saya akan panggil dinas terkait seperti Inspektorat dan BPKSDM untuk membahas masalah ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui, Riki Ardiansyah telah melaporkan “RN” ke Polres Tanjungbalai terkait dugaan pengancaman yang terjadi pada 15 Maret 2025.



























