Langkat-Formappel. Com|||| Terkait dengan adanya pemasangan portal di jalan utama,depan kantor Kecamatan Selesai,Kabupaten Langkat,beberapa waktu lalu. Akibar dari pemasangan portal tersebut mengakibatkan,beberapa dum truk Fuso tidak dapat melintasi jalan tersebut untuk mengangkut galian c.
Dikarenakan angkutan dum truk Fuso untuk mengangkut hasil galian c, puluhan sopir tidak dapat melakukan aktifitas sehari-hari.
Hilangnya mata pencaharian bagi puluhan sopir dum truk ukuran Fuso, sehingga puluhan sopir truk membawa keluarganya untuk melakukan aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Camat Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (17/4/2025).
Pada aksi demo tersebut, mereka menuntut pembongkaran portal yang dipasang di Jalan Rambung, Kelurahan Pekan, Kecamatan Selesai.
Puluhan sopir mengaku sudah dua bulan tidak bisa bekerja sejak adanya pemasangan portal itu oleh pemerintah.
Tampak dari amatan wartawan aksi demo itu juga diwarnai dengan iring-iringan puluhan truk yang berbaris panjang hingga ke lokasi pemasangan portal, tepat di depan Kantor Camat Selesai.
Puluhan sopir menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemasangan portal yang dinilai menghambat mata pencaharian mereka.
Salah seorang sopir Tatok kepada wartawan menyatakan,”Karena jalan ini merupakan jalan utama yang sering kami lintasi untuk mengangkut bahan material Pasir dan Batu (Sirtu) dari lokasi tambang galian C,” ujar Tatok, salah seorang sopir truk.
Dalam aksi tersebut, tampak terpantau oleh awak media para sopir turut membawa istri dan anak-anak mereka.
Bertujuan agar pemerintah bisa melihat langsung dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan keluarga mereka.
Pada orasi tersebut, para pengunjuk rasa meminta pemerintah membuka kembali portal agar mereka dapat bekerja seperti sediakala. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi penolakan terhadap pemasangan portal.
Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya ditemui oleh pejabat pemerintah setempat bersama aparat TNI-Polri.
Hasil pertemuan itu, disepakati bahwa para sopir akan mengajukan surat permohonan resmi kepada pemerintah daerah terkait pembukaan portal, sesuai aspirasi yang mereka sampaikan.
“Jadi kami disini bermohonlah kepada Pak Camat supaya portal ini bisa dibuka dan kami bisa kembali bekerja. Pemasangan portal membuat kehidupan kami menjadi sulit. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Kami terpaksa berutang,” tutur Tatok.
Menanggapi hal tersebut, Camat Selesai, Yanes Permananta Sitepu, menyampaikan bahwa pemasangan portal dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat setempat karena kondisi jalan yang rusak.
Ia juga menegaskan bahwa pemasangan portal telah sesuai dengan regulasi dan klasifikasi jalan di wilayah tersebut.
“Pemasangan portal ini berdasarkan permohonan masyarakat. Jadi untuk pembukaan portal, kami sampaikan kepada para supir untuk membuat permohonan juga supaya nanti kami sampaikan ke Pemkab Langkat,” ujarnya.(tp)



























