Langkat-Formappel.com|| Kabar tak sedap di Kabupaten Langkat, pasalnya terkait foto Bupati Langkat Syah Afandin, dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dibandrol sebesar Rp 1 juta kepada para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Langkat.
Ada 37 Kelurahan dan 240 Desa di Kabupaten Langkat.
Mirisnya lagi foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang dibandrol sebesar Rp 1 juta tersebut di indikasi bersumber dari dana desa dan kelurahan dan di masukkan pada APBDes tahun 2025.
Informasi yang diperoleh dari beberapa Kepala Desa dan Lurah yang ada di Langkat Hulu membenarkan foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang berukuran 16×20 inchi (40, 6×50, 8 cm), dengan. binkai berwarna kuning emas dijual dengan harga Rp 1 juta..
“Benar bang, foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat, kami Pemerintah Desa membeli foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat dengan harga sebesar Rp 1 juta, bersumber dari APBDes tahun 2025,ujar beberapa perangkat desa di Langkat Hulu yang tidak mau disebut namanya, Senin (21/4/25).
Sementara Ketua DPW LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Sumatera Utara Bambang Syahputra mengaku terkejut dengan harga bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan Tiorita Br Surbakti.
Menurut Bambang, harga foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang didistribusikan ke Kantor Desa di Kabupaten Langkat dinilai terlalu tinggi (mahal) dari harga normal (pasaran).
“Sudah tidak wajar harga dengan ukuran 16×20 inc (40, 6×50, 8 cm) di patok dengan harga sebesar Rp 1 juta, ujar Bambang kepada wartawan melalui sambungan seluler, Senin (21/4/25).
Bambang menilai, foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat dengan ukuran tersebut di patok dengan harga sebesar Rp 1 juta sangat memalukan dan mencoreng nama baik Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
Foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat tersebut tak pantas jika dijadikan ajang mencari keuntungan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) di Langkat untuk segera menelusuri adanya dugaan Mark Up harga bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
“Aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat harus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang disebut-sebut sudah didistribusikan ke kantor desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat, dan jika terbukti, segera di tindak tegas, ” ujar Bambang. (tim)



























