Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Formappel-RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang

×

Formappel-RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Deli Serdang,Formappel.com –
Polemik pengusiran sejumlah siswa dari ruang ujian oleh sebuah madrasah swasta di Deli Serdang karena tunggakan administrasi kini berujung pada laporan resmi. Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) melayangkan aduan ke Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/4/2025), atas dugaan praktik intimidatif dan kekerasan psikis terhadap siswa.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Ketua Umum Formappel-RI, R.Anggi, didampingi Bendahara Umum W.Ardiansyah, datang langsung ke kantor Kemenag membawa dokumen laporan yang berisi kronologi kejadian, bukti pernyataan orang tua murid, hingga tangkapan layar komunikasi terkait kebijakan sekolah yang dianggap memberatkan.

“Ini bukan sekedar soal administrasi, ini soal perlakuan yang bisa merusak mental anak. Masa hanya gara-gara belum lunas uang sekolah atau kekurangan Rp.10.000, siswa dipermalukan dan dikeluarkan dari ujian? Ini kekejaman sistemik berkedok kebijakan,” tegas R.Anggi di hadapan awak media.

Formappel-RI menilai tindakan sekolah bukan hanya bentuk pelanggaran etika pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Terlebih, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa siswa sempat diizinkan mengikuti ujian pada hari Senin, namun dikeluarkan secara mendadak pada hari Selasa, meski proses administrasi belum berubah signifikan.

“Ini bukan sekolah militer. Sekolah itu tempat mendidik, bukan tempat mempermalukan. Ketika anak-anak dipaksa pulang hanya karena uang perpisahan belum lunas, itu sudah masuk ranah kekerasan psikis,” tambah Ardiansyah.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Kementerian Agama bertindak tegas, tidak hanya sebatas teguran administratif, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola madrasah swasta di Deli Serdang yang kerap memanfaatkan momen akhir tahun ajaran sebagai ladang pemaksaan finansial.

“Kami juga mendesak agar kepala madrasah tersebut dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan. Jangan sampai ada siswa yang trauma hanya karena ingin mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian dan menerima ijazah,” tutup R.Anggi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi menunjukkan, laporan dari Formappel-RI telah diterima oleh staf pelaksana sembari mengatakan akan mendisposisikan ke Kakankemenag Deli Serdang.(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *