Lubuk Pakam //formappel.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
Sebanyak lima warga yang terdiri dari empat warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, serta satu warga Kecamatan Percut Sei Tuan, menerima layanan jemput bola untuk perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik (e-KTP).
Pelayanan ini dilakukan langsung ke rumah warga yang berada di Dusun VIII dan Dusun III, Desa Pagar Jati.
Perangkat Desa Pagar Jati, Dompak Marulitua Aritonang, menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia yang kesulitan datang ke kantor Disdukcapil.
“Kalau tidak ada program seperti ini, tidak mungkin kita membawa warga penyandang disabilitas ke kantor Disdukcapil, Jadi program ini sangat memudahkan dan patut diapresiasi,” ujar Dompak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang telah dicanangkan oleh Bupati Deli Serdang.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita harus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga, khususnya kelompok rentan. Seperti salah satu warga lansia di Kecamatan Percut Sei Tuan yang sedang terbaring sakit dan tidak memiliki identitas, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan perekaman di rumahnya,” jelas Misran.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan mobil layanan keliling guna menjangkau warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, demi mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menyeluruh. (Banmmbang)



























