Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLangkat

Program Desa Mandek, Dugaan Uang Pelicin Jadi Sorotan, Kadis PMD Bungkam

×

Program Desa Mandek, Dugaan Uang Pelicin Jadi Sorotan, Kadis PMD Bungkam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Langkat-Formappel.com||Disaat Pemerintah desa, Kabupaten Langkat untuk melaksanakan program pembangunan desa TA 2025, oknum pejabat dinas PMD diduga memperdagangkan hak rakyat. Untuk menelusuri hal itu ke pejabat terkait tidak dijawab, bahkan pejabat terkait (Nuryan Sahputra, dan Selfian Ardi,S.Sos) memblokir nomor awak media. Konfirmasi ke pejabat terkait (Nurdian Sahputra dan Selfian Ardi, S. Sos) tidak dijawab alias bungkam, menuai sorotan publik (memperkuat kecurigaan publik).

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Informasi yang dihimpun, mencuat sosok pejabat, Kabid Pemdes di Dinas PMD Langkat, bernama Ard, menjadi buah bibir dikalangan perangkat dan kepala desa se-Langkat.

Disebut-sebut, Ard memiliki kuasa besar di Dinas PMD Langkat. Perangkat Desa dan Kepala Desa se-Langkat lebih takut terhadap Ard ketimbang kepada Kadis PMD. Bahkan sosok Ard disebut-sebut dikalangan perangkat desa dan kepala desa berkuasa mengatur urusan Desa, termasuk dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

Sosok Ard tidak hanya sebatas mengatur, ia juga turut “mengutak-atik” program desa ditengah jalan, menyisipkan kegiatan-kegiatan titipan dari pihak ketiga dan mengambil “fee” atau persenan, secara otomatis menyedot anggaran desa.

Salah satu contoh adalah program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2023-2024. Budidaya ikan lele dan Hidroponik yang dijalankan disejumlah desa disebut-sebut sebagai “mainan” Ard. Oknum Ard juga di duga bermain disektor administrasi.

Diketahui sebelumnya, mencuat kabar soal adanya praktek pungutan liar (pungli) terhadap desa yang ingin dicairkan dana desa (DD). Puluhan desa se-Langkat mengeluhkan lambatnya pencairan DD tahun anggaran 2025.Bahkan ada 6 Desa di Kabupaten Langkat, perangkat desa dan kepala desa belum menerima honor dari bulan Januari-Maret, dikarenakan ADD Tahun Anggaran 2025 juga belum cair. Ironisnya, mencuat kabar kuat bahwa desa harus menyisipkan uang sebesar Rp 1000.000 (satu juta rupiah) didalam berkas agar berkas mereka diproses cepat oleh oknum Ard.

Jika benar hal ini terjadi, sangat mencoreng nama baik birokrasi di Kabupaten Langkat, dan jelas melanggar hukum.

Melansir Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, jelas pungutan liar dilarang keras. Dalam pasal 368 KUHP, tentang pemerasan, pelaku pungli dapat di jerat ancaman 9 tahun penjara. Selain itu, UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 dapat memperberat ancaman hukuman untuk pejabat publik yang melakukan pemerasan.

Dana Desa adalah hak rakyat yang dikucurkan oleh masa Pemerintahan Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka dengan program Asta Cita pada poin 6 yang mengatakan : ” Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Pada Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014,tentang Desa, jelas disebutkan, Dana Desa tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya oknum pejabat.

Lebih mengenaskan lagi, hingga April 2025,Alokasi Dana Desa (ADD) baru cair 25%, bahkan ada enam desa di Kabupaten Langkat Alokasi Dana Desa (ADD) belum dicairkan sama sekali.
“Bagi pemerintah desa yang sudah cair ADD TA 2025 sebesar 25% enak bang, bisa menikmati lebaran, karena sudah gajian bulan Januari hingga Maret 2025,nah kami sama sekali belum gajian karena ADD kami belum cair, hampa kami menyambut lebaran ini bang” ungkap salah satu perangkat desa dan kepala desa di kecamatan Salapian. Kamis (24/4/25) kemarin.

Bantuan Langsung Tunai (BLT ) dari Dana Desa mandek. Desa-Desa di Kecamatan Salapian, Selesai, Bahorok hingga Serapit) menjerit, lebaran dilewati tanpa penghasilan.

Terkait hal ini Kabid Pemdes Ard yang coba dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (27/4/25) bahkan pesan tertulis melalui aplikasi Whatsapp tidak dibalas demikian halnya dengan Kepala Dinas PMD Langkat, Nurian Syahputra, juga tak dibalas alias bungkam, hingga berita ini terbit kembali. (tp)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *