Langkat- Formappel. Com|| Kisruh terkait adanya dugaan bayar “fee” untuk pencairan dana desa (DD) tahun anggaran 2025,sebesar Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah) /desa di Kabupaten Langkat, menjadi perhatian LSM Roda Transparansi Sumatera Utara, A. Elafsin. Kepada wartawan, Ketua Transparansi Sumatera Utara, A. Elafsin, Kamis, (1/5/25) mengatakan, berdasarkan anggaran yang sudah ditentukan penggunaannya atau Earmark tahap 1 ternyata DD Pemerintah Kabupaten Langkat sudah realisasi sebesar Rp 56.701.552.200 atau Rp 56 Miliar. Sedangkan biaya yang belum ditentukan penggunaannya atau Non Earmark sebesar Rp 22.260.845.800 atau Rp 22 Miliar. Jadi total realisasi Earmark dan Non Earmark sebesar Rp 78.962.368.000 atau Rp 78 Miliar, sudah 32,93%, ujarnya.
A. Ealsin menambahkan, “Terkait DD ini, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Langkat jangan membodohi rakyat, berikan yang menjadi haknya rakyat pada waktunya, jangan bodohi masayarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat harus bertanggung jawab, kenapa ada Desa belum menerima haknya hingga April 2025,katanya.
Menyikapi kisruh DD Kabupaten Langkat yang sempat viral itu, Roda Transparansi Sumatera Utara juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak cepat memanggil dan memeriksa para pihak terkait adanya dugaan pungli dalam pencairan DD tahun anggaran 2025 di Kabupaten Langkat.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, diminta sigap dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di wilayah hukumnya. Jangan hanya menunggu ada laporan dari masyarakat. Tindakan cepat APH itu bukan semata untuk menangkap, akan tetapi memanggil dan memeriksa aparat yang terindikasi melakukan pelanggaran dan sudah banyak diberitakan media, itu bisa dibuat dasar pemeriksaan, “ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Parangguam, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Terus Muli, dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, Rabu (30/4/25) mengakui, DD tahun anggaran 2025 belum cair, gaji perangkat desa Parangguam Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, juga belum cair. Namun ia mengaku ada keterlambatan dalam mengajukan berkas.
“Kami ada keterlambatan pengajuan berkas untuk pencairan ADD dan DD tahun anggaran 2025. Sekitar tanggal 23 Februari 2025, Pemerintah Desa Parangguam Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat memberikan berkas pencairan ADD dan DD tahun anggaran 2025, kata Kepala Desa Parangguam. Ia menambahkan, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin juga belum disalurkan di karenakan DD tahun anggaran 2025 belum cair.
Senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sulkam Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Gembira Sembiring dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/25). (tp)



























