Pekerja Tewas Tertimpa Kayu, Diduga Terkait Aktivitas Ilegal Logging di Tapsel
Tapanuli Selatan – formappel.com- Seorang pekerja tewas dalam kecelakaan kerja yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan jalan di kawasan hutan lindung, Selasa (29/4/2025) sore.
Korban diketahui bernama Hendi Erikson Munthe, warga Desa Panabari Huta Tonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi pembukaan jalan di kawasan Si Partuntungan, Kelurahan Panabari Huta Tonga.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai kernek (helper) operator alat berat dilaporkan tertimpa kayu gelondongan dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, alat berat diketahui sudah beberapa hari beroperasi di kawasan hutan tersebut untuk membuka akses jalan.
Aktivitas itu diduga kuat merupakan bagian dari praktik pembalakan liar (ilegal logging) yang telah berlangsung lama.
“Setahu kami korban ikut bekerja sebagai kernek beko di lokasi pembukaan jalan di kawasan hutan. Setelah kejadian, operator alat berat dilaporkan melarikan diri,” ungkap warga tersebut.
Dua nama yang disebut-sebut sebagai pemodal atau pengusaha dalam kegiatan ini adalah **SN Siagian** dan **M.T Ritonga** beserta kelompoknya.
Mereka diduga berasal dari Kampung Pajak, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Warga menyebut kedua nama tersebut bukan orang baru dalam urusan pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara.
Pasca kejadian, jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu pagi (30/4/2025) di desa asalnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan dikabarkan telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.
Warga juga mengungkapkan bahwa praktik ilegal logging di kawasan ini telah berdampak serius terhadap lingkungan.
Sebelumnya, pada Desember 2024, wilayah ini sempat dilanda banjir bandang yang menyebabkan kerusakan pada ratusan rumah.
Warga menduga hal itu merupakan akibat dari maraknya pembalakan liar yang mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
Masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum, terutama pihak Polda Sumatera Utara, untuk menindak tegas para pelaku dan otak di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berharap aparat bertindak adil dan tidak membiarkan para pelaku yang selama ini terkesan kebal hukum terus merusak hutan dan mengorbankan nyawa warga,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
(*)



























