Gerindra untuk Asri Ludin, Paian Purba: Hak Angket Prematur dan Politis!
Deli Serdang – Formappel.com | Manuver dua fraksi di DPRD Deli Serdang yang menggulirkan wacana hak angket terhadap Bupati Asri Ludin Tambunan dinilai sebagai langkah politis yang prematur dan sarat kepentingan. Fraksi Gerindra secara tegas menolak dan menyebut gerakan tersebut tidak berdasar hukum maupun akal sehat.
Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Paian Purba, SH, angkat suara. Ia menyebut tudingan terhadap Bupati Asri Ludin Tambunan sebagai bentuk kegaduhan politik yang disengaja oleh pihak-pihak yang belum bisa move on dari dinamika Pilkada.
“Kami tegaskan, tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan Bupati. Hak angket ini terlalu dipaksakan. Kalau ini terus digoreng, ya kita tidak akan diam. Fraksi Gerindra akan pasang badan,”*tegas Paian, Minggu (11/5/2025).
Paian menyebut bahwa keputusan pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau oleh bupati dilakukan berdasarkan prosedur, bukan tindakan sepihak. Ia mempertanyakan motif politik di balik manuver hak angket yang justru muncul saat kepemimpinan baru belum genap berjalan setahun.
“Bupati dan wakilnya baru dilantik. Kalau baru setahun sudah mau dihakimi pakai angket, pertanyaannya: siapa yang terganggu dengan kinerja mereka? Ini indikasi manuver politis yang sangat kentara,” tambahnya.
Sikap keras Fraksi Gerindra ini sejalan dengan pernyataan Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Sugiat Santoso. Politikus yang juga duduk di DPR RI itu menyebut tak ada alasan logis bagi DPRD menggulirkan hak angket terhadap kepala daerah yang dinilai masih bekerja secara normatif.
“Terlalu dini bicara hak angket. Kami di Gerindra menilai Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang masih on the track. Justru kalau terus dipaksakan, kami curiga ada agenda politik tersembunyi,” kata Sugiat, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (11/5).
Tak hanya menolak, Fraksi Gerindra bahkan memastikan siap menjadi garda depan pembela Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, jika eskalasi politik terus digiring dengan narasi sesat.
“Jangan pikir kami diam. Jika ini terus dimainkan, kami yang akan berdiri paling depan membela pemerintahan yang sah,” tegas Paian lagi, menutup pernyataannya.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesia mengklaim telah sepakat menggulirkan hak angket atas dugaan perbuatan melawan hukum Bupati Asri Ludin dalam pemberhentian Kades Paluh Kurau. Namun hingga kini, wacana tersebut belum cukup kuat untuk dibawa ke paripurna karena minim dukungan politik dari mayoritas fraksi.
(Redaksi – RSL)



























