Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Formappel-RI Sesalkan Eforia Lewat Papan Bunga Terkait Penangkapan 3 Oknum Wartawan,Dinilai Berlebihan dan Lukai Insan Pers

×

Formappel-RI Sesalkan Eforia Lewat Papan Bunga Terkait Penangkapan 3 Oknum Wartawan,Dinilai Berlebihan dan Lukai Insan Pers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Deli Serdang // Formappel.com –Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya pemasangan papan bunga ucapan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang, pasca penangkapan tiga oknum wartawan oleh Polsek Beringin.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Papan bunga yang berjejer di depan Mapolresta Deli Serdang tersebut dinilai berlebihan dan berpotensi melukai perasaan insan pers, terutama karena kasus ini belum berkekuatan hukum tetap.

Formappel-RI menegaskan bahwa tindakan semacam itu bisa menciptakan opini publik yang seolah-olah menggeneralisasi profesi wartawan sebagai pemeras.

“Kami tidak menutup mata terhadap proses hukum, siapapun yang bersalah harus diproses sesuai aturan. Namun eforia berlebihan seperti ini justru merusak semangat keadilan dan etika publik. Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi patut dihormati, bukan digiring opini negatif sebelum ada keputusan pengadilan,” tegas Ketua Umum Formappel-RI, R.Anggi Syaputra, dalam keterangannya kepada media, Minggu (1/6/2025).

Didampingi oleh Sekretaris Rio Syahdian Lubis dan Bendahara Umum Wagiono Ardiansyah, Anggi menyampaikan bahwa tindakan pemasangan papan bunga dengan narasi menyudutkan profesi tertentu harus dihentikan. Menurutnya, jika ada pelanggaran, fokuslah pada individu pelakunya, bukan pada profesinya secara keseluruhan.

“Apalagi kasus ini bermula dari pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pungli di lingkungan sekolah. Alih-alih menyelesaikan substansi masalah, justru berbalik menjadi upaya ‘balas dendam’ terhadap jurnalis, dan itu sangat tidak sehat bagi demokrasi,” tambah Rio.

Formappel-RI juga mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjaga keseimbangan dalam menyikapi kasus semacam ini, serta menghindari langkah-langkah yang bisa memperkeruh suasana atau menjadi preseden buruk dalam hubungan antara pers, masyarakat, dan institusi pendidikan.

“Jika aparat ingin dihargai, maka perlakukanlah juga semua profesi dengan hormat dan bijak. Wartawan bukan musuh, justru mereka adalah bagian dari sistem kontrol sosial yang dibutuhkan oleh negara,” tutup Wagiono Ardiansyah.

Kasus yang menyeret tiga oknum wartawan tersebut saat ini masih dalam proses hukum. Formappel-RI berkomitmen mengawal jalannya kasus ini dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap profesi jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *