Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumPolisiSumut

A Laporkan Pemilik Akun Facebook Haidir Ke Polda Sumut Atas Pelanggaran UU IT

×

A Laporkan Pemilik Akun Facebook Haidir Ke Polda Sumut Atas Pelanggaran UU IT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Simalungun//Formappel.com – Pemilik Akun Facebook a/n Haidir warga Huta II Nagori Desa Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun resmi dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor register : STTLP/B/903/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA,Rabu 11/06/2025 sekira jam 15.53 Wib.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/903/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA bertempat dikantor kepolisian daerah Sumatera Utara,A warga Emplasmen,Ujung Padang, Kabupaten Simalungun telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 dengan terlapor atas nama pemilik akun Facebook an Haidir.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

 

Haidir yang telah menyerang kehormatan Pangulu Banjar Hulu dalam postingan Facebooknya tanggal 03 Juni 2025 membuat warga Emplasmen Kecamatan Ujung Padang geram melihatnya.

Warga yang berinisial A mengatakan kepada awak media karena postingan dari pemilik akun Facebook a/n Haidir telah telah membuat malu Pangulu Banjar Hulu dan kami juga merasakannya,ucap A.

Lanjutnya,saya minta agar laporan saya ini segera di proses dan kepolisian secepatnya menangkap pemilik akun Facebook a/n Haidir warga Huta II Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang,agar menjadi pelajaran bagi pemilik akun a/n Haidir agar bijak menggunakan media sosial,harap pelapor.

Kepala SPKT Polda Sumut AKBP. Gultom Rosmaida Periana,SH,MH saat dikonfirmasi awak media Formappelnews.com mengatakan

“Benar kalau pemilik akun Facebook a/n Haidir telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 dengan Nomor : STTLP/B//903/VI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara” terang Kepala SPKT POLDA SUMATERA UTARA.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *