Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahLangkat

Dellia Pratiwi Sitepu Bersama Kementrian Kesehatan Gelar Sosialisasi di Bahorok

×

Dellia Pratiwi Sitepu Bersama Kementrian Kesehatan Gelar Sosialisasi di Bahorok

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;
Example 468x60

 

Langkat-Formappel. Com|| Anggota DPR RI Delia Pratiwi Sitepu, SH bersama Kementrian Kesehatan melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri, Senin (16/6/25) di Dusun II, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE,MAP dalam sambutannya melalui kegiatan ini, diharapkannya masyarakat semakin sadar dan cermat dalam memilih produk obat-obatan yang aman dan terjamin kualitasnya, guna melindungi diri dan keluarga dari resiko kesehatan akibat produk ilegal atau berbahaya.

Nelly Murni S. Si, Apt, MKM, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri.

“Oleh karena itu Kemenkes melakukan transformasi Kesehatan yang salah satunya membangun kemane tidak bergantung kepada luar negeri. Kami berharap kepada masyarakat untuk menggunakan produk Kesehatan dalam negeri, ” ungkapnya.

“Pemerintah mendorong industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan sediaan farmasi dalam negeri. Instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah dan institusi swasta harus mengutamakan bahan baku produksi dalam negeri, “imbuhnya.

Ia juga menerangkan
Jenis-jenis obat dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai cara, termasuk berdasarkan cara kerja, golongan, bentuk sediaan, dan cara pemberian. Berikut adalah beberapa jenis obat yang umum dikenal:
Berdasarkan Cara Kerja:
Analgesik: Obat pereda nyeri.
Antasida: Obat untuk mengatasi masalah pencernaan seperti sakit maag.
Antipiretik: Obat penurun panas.
Antibiotik: Obat untuk melawan infeksi bakteri.
Antihistamin: Obat untuk mengatasi reaksi alergi.
Antikoagulan: Obat untuk mencegah pembekuan darah.
Antihipertensi: Obat untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
Antidepresan: Obat untuk mengatasi depresi.
Berdasarkan Golongan:
Obat Bebas: Dapat dibeli bebas tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Contoh: paracetamol, vitamin, antasida.
Obat Bebas Terbatas: Dapat dibeli tanpa resep dokter tetapi ada peringatan pada kemasan.
Obat Keras: Harus dengan resep dokter.
Obat Golongan Narkotika: Obat yang penggunaannya diawasi ketat karena potensi ketergantungannya.
Obat Fitofarmaka: Obat herbal yang sudah melalui uji klinik.
Obat Herbal Terstandar (OHT): Obat herbal yang bahan bakunya sudah terstandarisasi.
Jamu: Obat herbal tradisional.
Berdasarkan Bentuk Sediaan:
Tablet: Bentuk padat, umumnya bulat.
Kapsul: Bentuk padat, berisi serbuk atau butiran obat.
Kaplet: Bentuk padat, gabungan tablet dan kapsul.
Pil: Bentuk sediaan padat, kecil dan bulat.
Puyer: Bentuk serbuk.
Sirup: Obat dalam bentuk cairan, mudah diminum.
Salep: Bentuk sediaan setengah padat untuk penggunaan luar.
Berdasarkan Cara Pemberian:
Oral: Melalui mulut (diminum).
Sublingual: Diletakkan di bawah lidah.
Buccal: Diletakkan di antara gusi dan pipi.
Parenteral: Disuntikkan melalui berbagai rute (intravena, intramuskular, dll).
Topikal: Dioleskan pada kulit.
Rektal: Dimasukkan melalui anus.
Okular: Tetes mata.
Nasal: Tetes hidung.

Selanjutnya, ia menyelesaikan untuk membuang obat yang benar sangat penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hindari membuang obat ke toilet atau saluran pembuangan. Jika Anda tidak punya pilihan lain, buanglah obat ke tempat sampah setelah menghancurkannya (untuk obat padat) atau mencampurnya dengan bahan lain seperti tanah atau kotoran kucing (untuk obat cair). Untuk obat keras atau narkotik, disarankan untuk mengembalikannya ke apotek yang menerima pengembalian obat tidak terpakai.
Berikut adalah langkah-langkah cara membuang obat yang benar:
1. Jangan membuang obat ke toilet atau saluran pembuangan:
Bahan kimia dalam obat dapat mencemari air tanah dan sumber air minum.
2. Untuk obat padat (tablet, kapsul):
Hancurkan obat hingga tidak berbentuk.
Campurkan dengan tanah, kotoran kucing, ampas kopi, atau bahan lain yang tidak diinginkan.
Masukkan ke dalam wadah tertutup dan buang ke tempat sampah.
3. Untuk obat cair (sirup, suspensi):
Encorkan dengan air atau campurkan dengan pasir dan tanah.
Buang ke tempat sampah.
4. Untuk obat keras atau narkotik:
Kembalikan ke apotek yang menerima pengembalian obat tidak terpakai untuk dimusnahkan.
Jika sulit menemukan apotek, dapat membuang obat ke toilet atau wastafel dan kemudian menyiramnya hingga bersih.
5. Untuk kemasan obat:
Hapus label dan informasi pribadi.
Gunting atau robek kemasan.
Buang ke tempat sampah.
Penting:
Jangan membuang obat dalam kemasan aslinya, karena bisa disalahgunakan.
Untuk obat antibiotik, jangan sembarangan dibuang. Hapus label, campurkan dengan bahan lain, lalu buang ke tempat sampah.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang cara membuang obat, tanyakan kepada dokter atau apoteker.
Dengan membuang obat dengan cara yang benar, Anda membantu menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Delia Pratiwi Sitepu dalam sambutannya, bahwa penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan produksi dalam negeri penting untuk dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus-kasus gagal ginjal akut yang disebabkan oleh konsumsi obat penurun panas berbentuk syrup.

“Kita terus dorong masyarakat untuk menggunakan sediaan farmasi dan alat kesehatan produksi dalam negeri, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus yang menyebabkan ginjal akut yang sebabkan banyak korban jiwa karena konsumsi obat penurun panas, ” kata Delia.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan obat-obatan, vitamin, dan alat kesehatan.

“Sosialisasi ini akan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat terkait obat, vitamin dan alat kesehatan yang beredar di tengah masyarakat. Sebab banyak obat, vitamin, dan suplemen yang kita salah kaprah dalam penggunaannya, ” ungkapnya. (tp110).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *