Tanjung Balai // Formappel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Asahan, Batubara dan Tanjungbalai sepanjang tahun 2025.
Hingga priode 1 Januari s/d 23 Juni 2025 tercatat sebanyak 322 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 499 orang. Data tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Pelataran Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, para Kapolres dari wilayah Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara.
Dalam keterangan persnya Kadib Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan bahwa masalah penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sesuai intrusi Presiden ke 7 Bapak Prabowo Subianto serta Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk perang dan tuntaskan penanganan narkotika di semua lini.
“Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerjasama antara Polda, Polres serta adanya informasi dari masyarakat dan media”.Ujarnya
Ferry Walintukan juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap 408 kasus, 546 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa 248,73 kilogram sabu, 32,30 kilogram ganja, 44.356 butir pil ekstasi, 899 gram kokain, serta obat keras dan berbahaya 5.393 buah liquit vape mengandung metomidate.
Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp.322.626.000. 000 (Tiga ratus dua puluh dua miliar enam ratus dua puluh enam juta rupiah) dan estimasi jiwa yang terselamatkan 1.432.445 (Satu Juta empat ratus tiga puluh dua ribu empat ratus empat puluh lima) jiwa, ungkap Kadib Humas Polda Sumut.
Sementara Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan bahwa Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres Tanjungbalai, Asahan dan Batubara berkolaborasi dan bersinergi.
Modus-modusnya dari tiga wilayah inilah yang menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Modusnya selalu berada diperbatasan perairan Malaysia masuk menggunakan kapal ke perairan Asahan dan disini terpecah, ada yang masuk ke perairan Tanjungbalai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu, ucap Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, menyatakan dengan kolaborasi ini berkomitmen terus memberikan fit back terhadap pengungkapan, pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Kami dari Polres Tanjungbalai akan menjaga wilayah dengan menutup pintu masuk serta membatasi ruang gerak sehingga kolaborasi ini bisa mengungkap para pelaku dan jaringannya”.Ujar Kapolres Tanjungbalai
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan priode 29 Mei-18 Juni 2025, melalui Satsernarkoba telah berhasil mengungkap jaringan besar dengan 10 orang tersangka diantaranya (9 orang Laki-Laki dan 1 orang Wanita ) dengan barang bukti 82 Kilogram narkotika jenis Sabu dan ini jaringan narkotika Malaysia.
Dimana di Malaysia ada jaringan untuk Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pekanbaru dan Indonesia Bagian Tengah.
“Alhamdulillah kita masih berkolaborasi dengan Dirnarkoba Polda Sumut untuk melakukan pengejaran informasi sampai ke asalnya di Malaysia jadi mohon doanya agar kita bisa memberantas narkotika sampai ke akarnya”, tutur Kapolres Asahan.
Diakhir konfrensi pers Kadib Humas Polda Sumut mengatakan hal ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menidak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat generasi bangsa yang mengganggu Sitkamtibmas serta iklim investasi kondusif di wilayah Polda Sumut.
“Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika dilingkingan anda kepada pihak berwajib, kami akan memproses segala bentuk tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas”, pungkasnya.
Reporter : Hendra Gunawan






















