Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Aksi Damai Digelar, PC HIMMAH Langkat Desak Pihak Pemkab Cabut Izin PT SIS

×

Aksi Damai Digelar, PC HIMMAH Langkat Desak Pihak Pemkab Cabut Izin PT SIS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Aksi Damai Digelar, PC HIMMAH Langkat Desak Pihak Pemkab Cabut Izin PT SIS

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Langkat // Formappel.com – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat.Kamis 10/7/2025

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran lingkungan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh PT. SIS.

Dalam tuntutannya, PC HIMMAH Langkat menyampaikan tiga poin penting :

1. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk mencabut izin AMDAL PT. SIS karena diduga lalai dalam penanganan limbah yang mengakibatkan dampak buruk terhadap lingkungan.

2. Mendesak Bupati Langkat untuk segera mencabut izin operasional PT. SIS karena diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya praktik pungutan liar.

3. Mendesak pimpinan PT. SIS untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Ketua PC HIMMAH Langkat, Aldi Satrio menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan dan penegakan hukum di daerah. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat. Pemerintah daerah harus bertindak tegas, bukan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi,” tegasnya.

Koordinator Aksi, M Ihlal Afiq juga menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memproses persoalan ini lebih lanjut.

Saat aksi unjuk rasa berlangsung, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi yang juga menjabat sebagai Kabid PPLH mengatakan bahwa akan diproses persoalan dalam 14 hari kerja, dan akan ditindaklanjuti.

Aksi ini berjalan dengan damai dan diwarnai dengan orasi-orasi kritis serta pembacaan tuntutan. PC HIMMAH Langkat juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut transparansi dari semua pihak terkait.(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *