PD IWO Tanjungbalai Mendesak Wali Kota Untuk Segera Mengevaluasi Kinerja Kepala Disperindag
Tanjung Balai // Formappel.com -Penataan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah sebagai ikon ruang publik Kota Tanjungbalai dinilai belum maksimal. Meski pemerintah telah menata kawasan tersebut agar menjadi destinasi kuliner dan rekreasi warga, namun munculnya kekumuhan akibat aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) kini menjadi sorotan.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Tanjungbalai, Chairul Rasyid, menilai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) gagal mengawal penerapan retribusi pasar yang diberlakukan kepada PKL di area tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru memicu pembiaran dan berdampak pada menurunnya estetika ruang publik.
“Dulu para pedagang setelah selesai berjualan membersihkan lapak dan tak ada barang yang ditinggal. Sekarang, karena diberi izin meninggalkan barang usahanya, mereka jadi meninggalkan peralatan dan menimbulkan kekumuhan,” ujar Rasyid saat ditemui di kantornya, Minggu (20/7/2025).
Rasyid mengungkapkan, para PKL tak keberatan membayar retribusi sebesar Rp2.500 per malam meski tak sesuai aturan, karena mereka menganggap pembayaran itu sebanding dengan kemudahan meninggalkan barang di lapak.
“Memang mereka diuntungkan, tidak repot mengangkat barang. Tapi justru itu yang memicu kesemrawutan. Kalau pembiaran ini dibiarkan, bagaimana mungkin bisa terwujud keteraturan, ketertiban, dan keindahan ruang publik seperti yang diharapkan Wakil Wali Kota?” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas terkait penataan kota dan penertiban PKL yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/7/2025), Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa penataan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya.
Atas kondisi ini, PD IWO Tanjungbalai mendesak Wali Kota untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Disperindag, bahkan meminta agar dicopot dari jabatannya.
“Kami melihat ini sebagai bentuk kegagalan Kepala Disperindag dalam menjalankan tugas dan mendukung visi Tanjungbalai EMAS. Untuk itu, kami minta Wali Kota segera bertindak,” pungkas Rasyid.
Reporter : Hendra Gunawan






















