Langkat-Formappel.com||Seorang mayat balita berusia 2 tahun berinisial DA, warga Dusun N, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, ditemukan tenggelam di kolam bekas galian eskapator di Dusun VII, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Jum’at (25/7/25) sekitar pukul 10.00 Wib.
Informasi yang diperoleh, pada saat itu, korban dibawa oleh orang tua korban berkunjung ke saudara orang tua korban yang berada di dusun VII, Desa Pantai Gading,Kecamatan Secanggang.Tanpa diketahui oleh orang tua korban,korban sedang bermain-main di seputaran belakang rumah saudara korban, yang mana lokasi kolam bekas galian eskapator berjarak sekitar 30 meter dari rumah tersebut. Namun tanpa pengawasan oleh orang tua korban, korban terjatuh ke dalam kolam bekas galian eskapator tersebut. Orang tua korban panik, karena korban tidak ditemukan di seputaran rumah, merasa orang tua korban curiga dengan kolam bekas galian eskapator tersebut, orang tua korban meminta tolong kepada Zulkarnaen dan Heri untuk menyelami kolam tersebut dan benar ditemukan jasad korban ditemukan berada di dasar kolam, kemudian Zulkarnaen dan Heri mengangkat jasad korban keatas untuk dilakukan pertolongan. Kemudian setelah di cek kembali kondisinya korban sudah meninggal dunia kemudian korban langsung dibawa ke rumah duka tepatnya di Dusun N, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat untuk dikebumikan.
Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi Simamora, melalui keterangan tertulis membenarkan peristiwa tersebut.
“Berdasarkan keterangan para saksi, dikaitkan dengan hasil visum luar yang dilakukan Puskesmas Desa Teluk, Kecamatan Secanggang disimpulkan, bahwa korban inisial DA (2) meninggal dunia karena tenggelam di kolam bekas galian eskapator yang letaknya di dusun VII, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, letaknya persis dibelakang rumah saudara dari orang tua korban berjarak 30 meter, tanpa dibuat pagar pembatas, ujarnya.
AKP Rinaldi Simamora juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat membuat pagar pembatas untuk menghindari peristiwa yang sama, dan kepada orang tua agar dapat lebih ekstra dalam mengawasi anak-anak yang berusia balita saat bermain. (tp110)



























