Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
AsahanBeritaDaerahSumut

Gemmako Asahan HUT RI Ke 80 Tahun, Diduga Pemkab Asahan Pungli Pedagang Di Alun-alun Kisaran

×

Gemmako Asahan HUT RI Ke 80 Tahun, Diduga Pemkab Asahan Pungli Pedagang Di Alun-alun Kisaran

Sebarkan artikel ini

Asahan//Formappel.com – Bukannya memberikan kebijakan positif pasca di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Tahun ternyata kebalikannya diduga Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan Pengutipan Liar (Pungli) terhadap para pedagang dengan variasi nominal rupiah dari besaran 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 15 ribu rupiah terhitung kurang lebih 500 pedagang asongan.

Dikonfirmasi. Minggu, (17/08/2025). 5 orang pedagang setempat mengatakan, Kami jualan disini dikutip bang dengan variasi besaran rupiah.

” Kalau 2 ribu di kutip sama orang yang pake baju pegawai berwana coklat, kalau yang 5 ribu, 10 ribu dan 15 ribu dikutip sama orang yang biasa dipanggil mandor. “, ucap mereka

Lanjutnya, Pengutipan tidak ada menggunakan kertas apapun seperti dahulu berbulan bulan yang lalu tertulis retribusi atau uang sampah dan mulai sekarang tidak ada lagi langsung keliling mereka meminta satu persatu para pedagang “, pungkasnya.

Sementara itu, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menjelaskan. Sungguh sangat menyedihkan dan ter irisnya melihat masyarakat kabupaten asahan menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80 Tahun, hanya mencari nafkah di hari besar di Alun Alun Rambate Rata Raya Kota Kisaran di duga dikenakan pungli oleh oknum -oknum Pemkab Asahan yang tidak bertanggung jawab.

” Di kalkulasikan secara menyeluruh dari parkir roda 2 dikutip 2 ribu di kali Ribuan uda berapa bro, kemudian roda 4 dikutip 4 ribu dikali ratusan berapa lagi ini bro lalu kemudian dugaan pengutipan ke pedagang dari 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 15 ribu dikali ribuan pedagang Uda berapa lagi bro..”, ucapnya dengan geram.

Lebih lanjutnya, menurut saya hanya 1 hari saja di gratiskan oleh pemkab kemungkinan besar takkan merugikan sepeserpun pendapatan daerah dan lebih parahnya pengutipan dilakukan tidak menggunakan kertas dugaan kuat permainan otak mafia di ruang lingkup Pemkab Asahan ingin memperkaya diri sendiri”, jelasnya

Ditambahkannya, Kepada Bapak Kapolres Asahan yang baru . Saya berharap kepada bapak untuk segera menangkap para oknum pelaku yang melakukan Pengutipan Liar (Pungli) di Alun Alun Rambate Rata Raya Kota Kisaran Kabupaten Asahan “, cetusnya. (Amin Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *