Asahan//Formappel.com – Arena Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Pulo Raja seperti tidak tersentuh hukum karena sampai sekarang masih terus buka,Selasa 02/09/2025.
Sumut24jam.com bersama Tim Investigasi DPC LSM PMPRI Asahan turun ke wilayah asahan atas khususnya di willayah hukum Polsek Pulo Raja bahwa game judi tembak ikan merk Bsr masih tetap buka dan terkesan kebal hukum.
Iyus (40) warga Dusun V Desa Rahuning I Kecamatan Rahuning saat ditemui mengatakan
“Saya berharap agar lokasi game judi tembak ikan di desa ini agar segera di tutup karena dampaknya cukup besar kepada warga disini dan peredaran narkoba pun akan semakin merajalela” ujar iyus.
Hendra Syahputra Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Asahan yang dimintai tanggapannya mengatakan
“Saat ini DPC LSM PMPRI Asahan sedang menyoroti kinerja Kapolsek Pulo Raja IPTU.Anwar Sanusi Simanjuntak yang mana kami melihat laporan warga tentang keberadaan lokasi game judi tembak ikan di wilayah hukumnya tidak ditanggapi dan razia yang dilakukan personil polsek pulo raja diduga cuma formalitas” ucap Hendra.
Dan kami menduga Bsr pemilik mesin judi tembak ikan diback up oleh Aparat Penegak Hukum (APH),diduga kuat storan juga mengalir kepada IPTU.Anwar Sanusi Simanjuntak Kapolsek Pulo Raja.
AKBP. Revi Nurvalepi,SH.SIK.MH Kapolres Asahan kami minta agar mengevaluasi kinerja anggotanya karena Kapolri Jend.Pol.Listiyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar memberantas segala macam bentuk perjudian,tutup Hendra.
IPTU.Anwar Sanusi Simanjuntak Kapolsek Pulo Raja yang dikonfirmasi Sumut24jam.com melalui pesan chat wa menanyakan bahwa game judi tembak ikan masih tetap buka tidak berbalas sampai berita ini diterbitkan.(Amin Harahap)






















