Daerah

Peringatan Keras Bagi Lainnya: Bupati Deli Serdang Copot Kepala Sekolah SDN 104207, Tegaskan Disiplin dan Transparansi Dana BOS

×

Peringatan Keras Bagi Lainnya: Bupati Deli Serdang Copot Kepala Sekolah SDN 104207, Tegaskan Disiplin dan Transparansi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

 

Peringatan Keras Bagi Lainnya: Bupati Deli Serdang Copot Kepala Sekolah SDN 104207, Tegaskan Disiplin dan Transparansi Dana BOS

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Deli Serdang // Formappel.com —
Suasana acara peluncuran program rehabilitasi toilet sekolah di SD Negeri 104207 Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendadak berubah tegang pada Kamis (4/9/2025).

Bupati Deli Serdang, Asriluddin Tambunan, secara mengejutkan mencopot Kepala Sekolah SD Negeri 104207 di hadapan para guru, pejabat, dan tamu undangan.

Langkah tegas itu menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang. Bupati menegaskan dirinya tidak segan menindak siapa pun yang tidak disiplin atau gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai pendidik.

“Saya minta kepada seluruh guru, khususnya kepala sekolah, untuk menghargai bangsa Indonesia. Menyanyikan lagu Indonesia Raya saja tidak mau berdiri, bagaimana kita mau mendidik anak-anak dengan baik? Mulai besok, setiap jam 10 harus dikumandangkan lagu Indonesia Raya di semua sekolah,” tegas Bupati Asriluddin Tambunan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kecerdasan seorang pendidik bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter anak didik agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya.

“Kepintaran bukan hanya soal otak. Kalau kepala sekolah tidak becus, saya pastikan akan saya copot ibu besok. Ada 640 kepala sekolah di Deli Serdang, kalau tidak serius, semuanya bisa saya buang,” tambahnya lantang.

Pencopotan ini dipicu oleh permintaan kepala sekolah agar dibangunkan gedung baru. Namun, Bupati menolak dengan alasan sekolah sudah memiliki alokasi Dana BOS sebesar 80 persen yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Bupati pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut.

“Kalau semua mentalnya hanya minta, berarti ada yang tidak beres. Apakah ada yang memeras ibu? Ada dari dinas pendidikan? Atau vendor buku? Saya tidak mau dengar ada kepala sekolah yang terlibat jual beli buku,” ujarnya tegas.

Pantauan awak media, suasana sempat hening ketika pernyataan keras itu disampaikan. Para kepala sekolah yang hadir hanya terdiam, sementara Kepala Sekolah SD Negeri 104207 tampak pasrah dan sesekali menghela napas berat saat mendengar dirinya diberhentikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PKB H. Rakhmadsyah, SH, beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat Percut Sei Tuan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *