Kementrian Pendidikan Kucurkan Dana Revitalisasi Tahun 2025 Di Kota Tanjungbalai
Tanjung Balai // Formappel.com –
Kota Tanjungbalai mendapat kucuran Dana Revitalisasi Tahun 2025 untuk pembangunan dan renovasi sekolah, bantuan pembiayaan tersebut dari Kementrian Pendidikan dan sedang berjalan pelaksanaannya. Senin 15/9/2025
Bantuan ini berupa pembiayaan untuk pembangunan dan renovasi beberapa sekolah yang ada di kota Tanjungbalai yang sarana dan prasarananya perlu mendapat perhatian karna kurang layak sesuai dengan juknis Revitalisasi Kementrian Pendidikan melaksanakan bantuan bagi sarana pendidikan yang fasilitasnya kurang menonjol atau kurang layak untuk dipakai.
Sesuai dengan pantauan awak media, bahwa beberapa sekolah yang mendapat bantuan pembiayaan itu antara lain Paud Negeri Tanjungbalai, SMPN 05, SMPN 07, SMPN 08 dan SMPN 09, yang semuanya mendapat kucuran dana segar untuk pembangunan atau renovasi fasilitas, berupa fasilitas belajar, fasilitas ibadah dan fasilitas umum berupa kamar mandi sekolah yang semuanya disesuaikan dengan permintaan dari masing – masing sekolah dengan memberikan surat permohonan untuk dapat menerima bantuan yang sebelumnya disetujui oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Dari beberapa hal yang kami pantau dilapangan, masih banyak didapati hal- hal yang menimbulkan kurang profesionalnya pengelolaan dan pengaturan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh masing – masing kepala sekolah yang diberi wewenang penuh untuk pelaksanaan pembangunan baik bangunan baru maupun renovasi fasilitas sekolah yang mendapat bantuan.
Hal ini kami temukan bahwa masih banyak kepala sekolah meminta pihak ketiga untuk membantu melaksanakan pekerjaan tersebut, sedangkan menurut juknis dari pembiayaan revitalisasi bahwa untuk pelaksanaan pembangunan baik kontruksi maupun rehab ringan, semuanya dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau anggota komite sekolah yang aktif bukan diambil dari pekerja yang tidak ada hubungannya dengan tempat sekolah tersebut berada.
Hal ini juga disebutkan oleh salah satu tokoh pendidikan dikota Tanjungbalai, Jamaluddin yang akrab dipanggil KEP.
Dia menambahkan bahwa para kepala sekolah yang mendapat bantuan dana ini jangan bermain – main dalam mengelola pembiayaan untuk pembangunan sekolah yang sudah dibantu oleh pemerintah.
“Karena dana yang diberikan pemerintah itu berasal dari uang rakyat, jadi jangan bermain-main apalagi melakukan penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat ini, karna bisa menghianati pengorbanan rakyat itu sendiri”. Ucapnya
Jamaluddin juga menambahkan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana pembangunan sekolah tersebut. Ia juga berharap agar Kejaksaan Negeri Tanjungbalai berperan aktif untuk mengawasi penuh dalam penggunaan pendanaan pembangunan yang dibiayai oleh Dana Revitalisasi ini.
“Kami mengharapkan pendidikan di kota Tanjungbalai dapat lebih unggul dari sebelumnya, apalagi dengan banyak bantuan dana yang diperoleh dari Kementrian Pendidikan selama ini. Belum lagi pengelolaan dana bos yang masih berjalan baik – baik saja, tetapi juga disana – sini masih banyak dijumpai penyimpangan”. Jelasnya
Kita semua mengharapakan dengan adanya bantuan dari Kementrian Pendidikan berupa dana revitalisasi pembangunan sarana dan prasarana sekolah untuk beberapa sekolah di kota Tanjungbalai, bisa menjadi motivasi suatu hal yang lebih baik dalam proses belajar mengajar dan mutu pendidikan di kota Tanjungbalai. (Hendra Gunawan)



























