Daerah

Aneh, Pernyataan Kepsek SMPN 09 Tanjungbalai ” Sama Saya Tidak Ada RAB”

×

Aneh, Pernyataan Kepsek SMPN 09 Tanjungbalai ” Sama Saya Tidak Ada RAB”

Sebarkan artikel ini

 

Aneh, Pernyataan Kepsek SMPN 09 Tanjungbalai ” Sama Saya Tidak Ada RAB”

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Tanjung Balai // Formappel.com –
Sesuai dengan program Pemerintah di era keterbukaan publik saat ini, Presiden Prabowo tetap pada intruksinya, bahwa keterbukaan publik penting dan harus dilaksanakan sebagai antisipasi perbuatan menyimpang dalam penggunaan uang negara untuk pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami awak media melakukan konfirmasi terkait pembangunan fasilitas dan sarana sekolah pada SMPN 09 Kota Tanjungbalai, Jum’at (19/9/2025)

Sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditegaskan dengan Pasal 20, 21, 28 F dan 28 J Undang – Undang Dasar Tahun 1945.

Tapi anehnya, saat ditemui awak media dan menanyakan tentang RAB pelaksanaan pembangunan fasilitas dan sarana sekolah tersebut, Kepala SMPN 09 Kota Tanjungbalai yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan fasilitas dan sarana sekolah yang menggunakan Dana Bantuan Dirjend Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2025, mengatakan “Sama saya tidak ada RAB”.

Hal ini terjadi saat awak media menanyakan tentang Juknis pembangunan fasilitas dan sarana sekolah tersebut yang dalam pantauannya ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan.

Ketika ditanya tentang fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan itu, Kepsek SMPN 09 yang berinisial MP seakan menyembunyikan kebenaran informasi yang harus dilaksanakan sesuai juknis yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan.

MP menambahkan, kalau kalian mau RAB minta sana sama pengawas atau konsultan, sama saya tidak ada dan saya tidak mengerti tentang itu. Tetapi dia tidak menjelaskan siapa orang yang disebut sebagai pengawas dan konsultan.

Kemudian MP juga mengatakan, Karna uang bantuan ada pada rekening kami, saya hanya mencari pekerja untuk bekerja, menetapkan gajinya dan membeli bahan – bahan bangunan dipanglong sesuai permintaan tukang.

Dimana saya membeli bahan – bahan itu berpindah – pindah karna petunjuk dari Kementrian Pendidikan, hanya boleh maksimal membeli dalam satu panglong sebesar Rp. 50.000.000,-, dan untuk hal lain itu bukan tanggungjawab saya.

SMPN 09 Kota Tanjungbalai mendapat dana bantuan dari Dirjend Paud Dasmen untuk Tahun 2025 ini sebesar masing – masing :
1. Pembangunan UKS beserta prabotnya Rp.130.209.805,-
2. Pembangunan Toilet beserta sanitasinya Rp.124.456.665,-

yang semuanya saat ini lagi dilaksanakan pekerjaannya.

Kita mengharapkan tidak ada lagi diera Kepemimpinan Presiden Prabowo, hal – hal yang aneh seperti pernyataan yang disebutkan oleh kepsek MP tentang ” sama saya tidak ada RAB ” dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan uang negara, karna hal ini bisa bertentangan dengan komitmen beliau untuk melaksanakan amanah yang telah diberikan dan dipercayakan oleh rakyat, maka amanah itu harus kita jaga bersama – sama.

Untuk hal tersebut diatas, besar kemungkinan akan banyak terjadi penyimpangan, baik dalam pemberian upah pada pekerja yang dalam konfirmasi kami, diinformasikan oleh MP, dengan upah bermacam – macam, seolah tidak ada kepastian upah yang diharuskan dalam RAB,

Penggunaan bahan bangunan, ukuran bahan yang dipakai terutama material besi dan kayu, diduga juga dalam pengadukan bahan dasar semen dan pasir untuk pekerjaan pengecoran banyak penyimpangan disebabkan RAB disembunyikan.

Kami juga menduga adanya penggunaan bahan bangunan yang mungkin dipakai tidak sesuai dengan RAB. Sehingga RAB tidak bisa dilihatkan.

Untuk mengantisipasi semua perbuatan yang mungkin diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, diharapkan masyarakat melakukan sosial kontrol dan pihak aparatur hukum khususnya yang membidangi pengawasan dalam pelaksanaan penggunaan uang negara untuk pembangunan tidak hanya diam, tetapi harus proaktif untuk melakukan pengawasan langsung dan menindak semua perbuatan yang diduga melakukan penyimpangan atau korupsi.

Diharapkan kepada Walikota Tanjungbalai untuk segera melakukan inspeksi dan pengecekan langsung kelapangan sebagai upaya pengawasan hal – hal yang berakibat patal bagi kelangsungan pemberian dana bantuan dari kementrian pendidikan yang semuanya untuk kebaikan dan mutu pendidikan dikota Tanjungbalai.
(Hendra Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *