Mantap..!! Polsek Batang Kuis Gercep Amankan Terduga Pelaku Pungli Yang Viral di Batang Kuis
Batang Kuis // Formappel.com –
Unit Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial N (62) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli). Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial dan terjadi di Jalan Veteran Simpang 3 Jalan Niaga, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/9/2025).
Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija S.H, melalui Kanit Reskrim IPDA Tabi’ul Hidayat S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aksi pungli yang meresahkan warga.
“Tidak memakan waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ungkap IPDA Tabi’ul Hidayat.
Dalam video yang beredar, pelaku N terlihat cekcok dengan seorang tukang botot bernama Putra. Ia memaksa meminta uang dan bahkan mengancam ingin menusuk Putra jika tidak diberi uang. “Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI). Berdasarkan laporan itu, tim segera turun ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku.
Meski begitu, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Korban Putra bersama istrinya menyatakan ikhlas memaafkan karena pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap pelaku bisa benar-benar bertaubat dan tidak melakukan perbuatan serupa kepada orang lain,” kata Putra.
IPDA Tabi’ul Hidayat juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegasnya. (Redaksi)






















