Labuhanbatu Utara,formappel.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan publik. Nama Bupati Labura, Hendry Yanto Sitorus, bahkan ikut disebut dalam dugaan pungli yang terjadi di RSUD Aek Kenopan dan sejumlah dinas lainnya.
Informasi yang diterima, oknum Kabid Penunjang Medis RSUD Aek Kenopan diduga meminta uang sebesar Rp7 juta kepada calon pegawai PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, Rp5 juta disebut-sebut untuk bupati, sementara sisanya untuk kepentingan oknum pejabat bersangkutan. Tidak hanya itu, pola dugaan pungli serupa disebut terjadi di instansi lain di lingkungan Pemkab Labura.
Ironisnya, dugaan praktik pungli tersebut dilakukan secara sistematis. Para tenaga PPPK paruh waktu dikumpulkan di aula RSUD Aek Kenopan. Dalam pertemuan itu, telepon genggam mereka turut dikumpulkan agar tidak ada yang bisa merekam atau memvideokan jalannya kegiatan, sehingga indikasi pengkondisian terkesan sangat kuat.
Menanggapi hal ini, Aktivis Sumut sekaligus Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, mengecam keras tindakan oknum pejabat tersebut.
“Ini bentuk pelecehan terhadap integritas pemerintahan daerah. Dugaan pungli dengan menyebut-nyebut nama bupati jelas merusak marwah birokrasi. Kami mendesak aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Idris, Kamis (2/10/2025).
Idris menambahkan, apabila benar ada praktik pungli yang menyeret nama kepala daerah, maka penegak hukum wajib menindaklanjuti tanpa pandang bulu. GMP Sumut akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah jalan.
“Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut. Jika benar ada aliran dana, semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Rakyat Labura tidak boleh dirugikan oleh praktik kotor ini,” tambahnya.
GMP Sumut juga mengingatkan agar masyarakat berani bersuara jika mengalami praktik serupa. Idris menegaskan, pihaknya siap mendampingi korban dugaan pungli untuk melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. GMP Sumut akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga keadilan, transparansi, dan integritas pemerintahan di Labura,” pungkas Idris.






















