Daerah

Dugaan Korupsi Dana Desa: Aliansi Desa Membangun Desak Kejari dan Inspektorat Serdang Bedagai Periksa 7 Desa di Kecamatan Perbaungan

×

Dugaan Korupsi Dana Desa: Aliansi Desa Membangun Desak Kejari dan Inspektorat Serdang Bedagai Periksa 7 Desa di Kecamatan Perbaungan

Sebarkan artikel ini

 

Dugaan Korupsi Dana Desa: Aliansi Desa Membangun Desak Kejari dan Inspektorat Serdang Bedagai Periksa 7 Desa di Kecamatan Perbaungan

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Serdang Bedagai // Formappel.com –
Aliansi Desa Membangun, Kabupaten Serdang Bedagai, menggelar aksi damai didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Serdang Bedagai untuk menuntut penyelidikan dugaan korupsi dana desa di 7 desa yang berada diwilayah Kecamatan Perbaungan. Jum’at 14/11/2025

Menurut keterangan yang diterima, dugaan korupsi dana desa ini terjadi pada beberapa proyek, penyuluhan, pelatihan, dan pengadaan di 7 desa diantaranya:
– Desa Deli Muda Hulu
– Desa Suka Jadi
– Desa Suka Beras
– Desa Tanah Merah
– Desa Bengkel
– Desa Kesatuan dan
– Desa Melati Dua.

 

Ada pun kegiatan yang dilakukan dengan dugaan (Mark up) dana desa tahun 2024:

Dugaan korupsi pada beberapa proyek, penyuluhan, pelatihan dan pengadaan di 7 Desa di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2024 yaitu:
l. Desa Deli Muda Hulu
Kode Desa 1218022007
1. Pelatihan penyuluhan perlindungan anak
(Penyuluhan narkoba, kenakalan remaja, pelatihan bucket)
55 orang Rp.80.795.000.,
5 September 2024 – 6 September 2024
2. Penyuluhan hidup sehat dan stunting (Pelatihan tentang kesehatan)
55 orang Rp.58.230.000.,
5 September 2024 – 2 Desember 2024
3. Pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan (Pelatihan kelembagaan)
1 org/bln
Rp.49.833.000.,

ll. Desa Suka Jadi
Kode Desa 1218022029
1. Kegiatan posyandu (Pelayanan posyandu)
1 paket
Rp.103.700.000.,
9 April 2024 – 9 Desember 2024
2. Pembangunan saluran drainase 455 meter
Rp.204.869.000.,
2 Desember 2024 – 21 Desember 2024
3. Penyuluhan bidang hukum dan perlindungan masyarakat
100 orang
Rp.47.510.000.,
18 Oktober 2024 – 19 Oktober 2024

llI. Desa Suka Beras
Kode Desa 1218022028
1. Bidang pertanian (ketahanan pangan) Bantuan pangan nabati 30 kk
Rp.115.000.000.,
26 Juni 2024 – 21 Oktober 2024
2. Bidang kesehatan (pengentasan kemiskinan) stunting (Pemberian makanan tambahan) 30 org/keg
Rp.123.696.000.,
5 April 2024 – 21 Oktober 2024
3. Jalan rabat beton & lampu jalan Dusun 2 (jalan poros desa) 120 meter
Rp.79.000.000.,
11 November 2024 – 30 November 2024
1. Dengan anggaran Rp.128.123.000 Mulai tanggal 20 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024
2. Pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan (ketahanan pangan) 1 paket dengan anggaran Rp. 178.635.000., Mulai tanggal 19 November 2024 sampai dengan 19 Desember 2024
3. Pengembangan sarana dan prasarana ekonomi kreatif dengan anggaran Rp.135.832.000., Mulai tanggal 11 November 2024 sampai dengan 11 Desember 2024.

lV. Desa Kesatuan
Kode Desa 1218022012
1. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan (stunting) diklat kader kesehatan 1 keg
Rp.265.000.000.,
3 September 2024 – 10 September 2024
2. Pembangunan TPT dusun 3 sepanjang 317 meter
Rp.136.265.000.,
4 November 2024 – 30 November 2024
3. Pekerjaan jalan paving blok dusun 1 (jalan poros dusun) 2000 meter Rp.93.067.500.,
9 Desember 2024 – 28 Desember 2024.

V. Desa Bengkel
Kode Desa 1218022003
1. Penyelenggaraan festival kesenian, adat/ kebudayaan dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar)
40 org/keg
Rp.72.000.000.,
17 Agustus 2024 – 2 September 2024
2. Bidang kemasyarakatan (Pembinaan/ Penyuluhan)
40 orang
Rp.64.490.000.,
16 Juli 2024 – 23 Agustus 2024
3. Balai desa dusun 2 sebanyak 1 unit
Rp.187.070.000.,
7 Oktober 2024 – 23 November 2024.

Vl. Desa Melati Dua
Kode Desa 1218022020
1. Pekerjaan jalan paving blok dusun 2 (jalan poros dusun) 264 meter Rp.97.945.000.,
7 Oktober 2024 – 19 Oktober 2024
2. Pembangunan gedung sanggar seni dusun 2 sebanyak 2 unit
Rp.507.888.000.,
7 Oktober 2024 – 26 Oktober 2024
3. Perayaan Hut RI dan bantuan untuk karang taruna 20 paket
Rp.120.000.000.,
12 Agustus 2024 – 17 Agustus 2024

Vll. Desa Tanah Merah
Kode Desa 1218022034
1. Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat
1 org/bln
Rp.183.017.500.,
1 Juli 2024 – 4 Juli 2024
2. Pengadaan bibit kelapa dan rambutan (ketahanan pangan) 20 kk
Rp.60.000.000.,
20 September 2024 – 21 September 2024
3. Jalan paving blok dusun 2 (jalan poros dusun) 256 meter
Rp.101.885.000.,
16 Desember 2024 – 28 Desember 2024.

Massa aksi menuntut Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Serdang Bedagai untuk segera memeriksa dan menyelidiki oknum Kepala Desa yang diduga terlibat dalam korupsi dana desa. Mereka juga meminta agar pihak terkait memberikan jawaban atas dugaan penyelewengan tersebut dan sejauh mana prosesnya telah bergulir.

Dalam UU yang berlaku, Kepala Desa yang melakukan korupsi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang dapat digunakan untuk menjerat Kepala Desa korupsi antara lain Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang mengancam pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 4 tahun, serta Pasal 3 UU Tipikor yang mengancam pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 1 tahun.

Massa aksi berharap agar kedepannya dugaan adanya penyelewengan dana desa tidak lagi terjadi di kecamatan-kecamatan lain dan desa lain yang ada di Serdang Bedagai. Semoga kedepannya dana desa diperuntukkan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan desa. (Imam Sarianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *