KPK dan Wali Kota Tanjung Balai Diminta Usut Proyek Jalan HM Nur, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Bestek
Tanjung Balai // Formappel.com –
Sejumlah warga mendesak Walikota Tanjungbalai dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek peningkatan Jalan HM Nur, Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan bestek yang telah ditetapkan.
Beberapa warga sekitar lokasi yang memantau kondisi jalan tersebut mengaku menemukan kejanggalan pada hasil pekerjaan. Mereka menilai kualitas pengerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan RAB dan bestek. Sehingga, jalan yang baru selesai dikerjakan sudah tampak tidak rapi”, ujar salah seorang warga yang tidak mau dipublikasikan namanya. Jumat 14/11/2025
Para warga meminta pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta membuka informasi secara transparan kepada publik. Mereka juga mendorong KPK agar turun memantau, terutama jika dalam proses pemeriksaan nanti ditemukan indikasi penyimpangan anggaran.
“Kami hanya ingin pembangunan yang benar dan berkualitas. Karena itu kami meminta Walikota Tanjungbalai dan KPK mengusut proyek ini untuk memastikan semuanya sesuai aturan”, ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungbalai maupun kontraktor pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi.
Masyarakat berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka agar mutu pembangunan di Kota Tanjungbalai dapat meningkat dan agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran Negara bisa dipertanggungjawabkan. (Hendra Gunawan)






















