Daerah

GP Al Washliyah Sumut: PT Angincourt dan Aktivitas Ilegal Logging Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Tiga Kabupaten

×

GP Al Washliyah Sumut: PT Angincourt dan Aktivitas Ilegal Logging Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Tiga Kabupaten

Sebarkan artikel ini

 

GP Al Washliyah Sumut: PT Angincourt dan Aktivitas Ilegal Logging Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Tiga Kabupaten

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

MEDAN // FORMAPPEL.com –
Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara (GP Al Washliyah Sumut) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah terkait lemahnya mitigasi dan penanganan pasca bencana banjir bandang yang menerjang tiga kabupaten, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

Ketua GP Al Washliyah Sumut, Nurul Yakin Sitorus, menyebut banjir bandang ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan diduga kuat merupakan dampak langsung dari pembiaran aktivitas perusakan lingkungan, mulai dari penebangan pohon di kawasan Hutan Bukit Barisan hingga pengerukan tambang di wilayah Batang Toru, Tapsel.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut telah berlangsung lama tanpa pengawasan ketat, seolah-olah ada ruang bagi aktivitas ilegal untuk beroperasi bebas meski berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Soroti Peran PT Angincourt

GP Al Washliyah Sumut secara tegas menyebut aktivitas tambang yang dilakukan PT Angincourt di Tapsel sebagai salah satu faktor yang memperparah kerentanan ekosistem dan membuka peluang terjadinya bencana besar.

“Kami menuding bahwa tidak adanya peran serta fungsi pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani dampak pasca banjir bandang tersebut,” ujar Nurul Yakin Sitorus dalam konferensi pers di Medan, Jumat (05/12/2025).

Dugaan Keterlibatan “Orang Berpengaruh”

Tudingan ini semakin menguat setelah Ketua GP Al Washliyah Tapteng, Tapsel, dan Taput memberikan kesaksian bahwa aktivitas penebangan hutan dan tambang emas ilegal di daerah mereka diduga melibatkan aktor-aktor berpengaruh yang membuat penegakan hukum seolah tumpul.

Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini telah membuka jalan bagi kerusakan lingkungan berskala besar, yang pada akhirnya memicu bencana banjir bandang yang merenggut kerugian materil dan immateril masyarakat.

Desak Kapolda Turun Tangan

GP Al Washliyah Sumut mendesak Kapolda Sumut untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka meminta aparat penegak hukum turun ke lokasi, memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk dugaan keterlibatan oknum kuat yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi operasi ilegal tersebut.

Dua Tuntutan Kunci GP Al Washliyah Sumut

Menanggapi rangkaian dugaan kelalaian, pembiaran, dan perusakan lingkungan yang menjadi akar bencana, GP Al Washliyah Sumut menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Kapolda Sumut diminta memeriksa petinggi PT Angincourt serta menindak tegas seluruh praktik penebangan hutan dan tambang ilegal yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang.

2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk mencabut izin PT Angincourt, yang dinilai telah memberikan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan masyarakat di Tapsel, Taput, dan Tapteng.

GP Al Washliyah Sumut menegaskan bahwa bencana ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas tata kelola lingkungan di Sumatera Utara. Mereka menambahkan, tanpa langkah konkret, kerusakan ekologis dan ancaman bencana serupa akan terus menghantui masyarakat. (Imam Sarianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *