Langkat-Formappel. Com||
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu pendidikan Smartboard, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akan melakukan verifikasi surat sakit eks Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat Rizki Ramdani Kamis (4/12/2025) di Langkat.
“Terkait rencana pemanggilan ketiga, saat ini penyidik masih melakukan penjadwalan internal. Waktu pemanggilan akan kami sampaikan apabila sudah ditetapkan secara resmi,” katanya.
Tidak hadirnya Faisal Hasrimy, pada panggilan pertama oleh Jaksa, dalam keterangannya Kasipidsus Ramdani mengatakan “Surat keterangan sakit telah disampaikan oleh pihak yang bersangkutan kepada penyidik dan saat ini sedang dilakukan verifikasi sesuai standar pembuktian administrasi,” ujarnya.
Disinggung, mengenai sakit dan lokasi berobat, dia mengatakan “Terkait rincian jenis sakit dan lokasi berobat, hal tersebut merupakan informasi medis pribadi yang tidak dapat kami publikasikan ke ruang media karena termasuk data sensitif dan dilindungi ketentuan perundang-undangan. Yang dapat kami sampaikan, penyidik tetap menilai alasan ketidakhadiran tersebut secara profesional,”jelasnya.
Menanggapi isu yang berkembang, bahwa mantan Pj. Bupati Langkat berobat ke luar negeri, Rizki Ramdani, kepada wartawan saat itu mengatakan “Informasi mengenai berobat ke luar negeri juga masih dalam proses verifikasi. Prinsipnya, penyidik hanya menilai apakah alasan ketidakhadiran dapat dibenarkan menurut hukum. Apabila diperlukan klarifikasi tambahan, penyidik akan mengatur panggilan ulang atau langkah hukum sesuai kewenangan KUHAP,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi Smartboard Langkat, saat paparan penetapan tersangka, baru-baru ini, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, mengatakan kerugian keuangan negara mencapai 20 M.
Kasus pengadaan ini tidak terlepas dari tanggungjawab pejabat bupati saat itu sebagai penanggungjawab APBD Langkat.
Berusaha di hubungi. Mantan Pj Bupati Langka Faisal Hasrimy yang gemar memblokir nomor telepon wartawan ini membuat tidak bisa dihubungi wartawan, hingga tidak diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mendesak Kejari Langkat agar melakukan pemanggilan paksa, untuk dimintai keterangannya sebagai Pj. Bupati Langkat yang dinilai paling bertanggungjawab atas pembiayaan Smartboard Kabupaten Langkat (Tp110/tim)

























