Langkat-Formappel. Com||
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) melaporkan terduga pelaku penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Kabupaten Langkat dari sumber transfer Provinsi Sumatera Utara.
Laporan disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selasa (9/12/2025).
Laporan dengan nomor : 025/12/LIN-HAMAS/XII/2025 diantar langsung ketua LIN-HAMAS M.Monang S.
Kepada wartawan M. Monang,S, menyampaikan, adanya temuan atas sejumlah setoran DBH pajak dari Pemerintah Provinsi yang tidak dicatatkan utuh semua jumlah rupiahnya pada sumber pendapatan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Ada realisasi transfer DBH pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak dicatatkan jumlah seluruhnya ke APBD kabupaten Langkat, sebagai sumber pendapatan, dana transfer dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Langkat,” katanya.
Ia menjelaskan, sumber bagi hasil pajak yang tidak di catatkan jumlah penerimaan seluruhnya, yaitu berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok (PR), serta Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2024.
Disampaikan, besaran DBH Pajak yang didiga digelapkan mencapai Rp10.573.097.224 atau Rp 10 M lebih. Jumlah itu terdiri dari kurang bayar tahun 2022 dan 2023 yang di realisasikan pembayarannya pada tahun 2024.
Disinggung terkait adanya temuan dugaan penggelapan pajak di Pemkab Langkat, pihaknya, merasa prihatin, jika kemudian masih ada yang berusaha menilep uang dari sumber pajak rakyat.
“Kita prihatin, dan mengutuk perbuatan yang menilep uang dari pajak rakyat, kan itu untuk pembangunan,” ujarnya.
Kepada wartawan, dia menyampaikan
“Pihaknya percaya terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dibawah kepemimpinan bapak Harli Siregar akan serius membongkar dugaan penggelapan pajak rakyat di Kabupaten Langkat,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, Muliani saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025) melalui pesan ponsel nya, mengatakan “Kalau abang tanya masalah DBH bisa langsung ke BPKAD ya bang,”tulis pesan dari ponselnya.
Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Iskandarsyah di ruang kantornya (9/12) menyebut “konfirmasi, masalah itu, langsung aja ke Bapenda, kan mereka yang tau soal itu,” ujarnya. (Tp110/tim)

























