Daerah

Sarang Narkoba Digerebek! Polres Tanjungbalai Bekuk 3 Pemuda, 102,48 Gram Sabu Siap Edar Disita

×

Sarang Narkoba Digerebek! Polres Tanjungbalai Bekuk 3 Pemuda, 102,48 Gram Sabu Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini

 

Sarang Narkoba Digerebek! Polres Tanjungbalai Bekuk 3 Pemuda, 102,48 Gram Sabu Siap Edar Disita

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

TANJUNG BALAI // FORMAPPEL.com —
Upaya peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi sabu-sabu di Jalan Hj. Paidi, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur itu, polisi berhasil membekuk tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka masing-masing berinisial PS alias Pebri (29), RI Sitorus alias Iqbal (25), dan RA alias Andri (20). Ironisnya, dua dari tiga tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara satu lainnya berprofesi sebagai nelayan.

Penggerebekan tersebut membuahkan hasil besar. Di dalam sebuah kamar, tepat di hadapan PS dan RI Sitorus, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 102,48 gram, jumlah yang diduga kuat siap diedarkan dan berpotensi merusak ratusan generasi muda. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Infinix dan Oppo, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi haram.

Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan inisial “A”, sosok misterius yang kini menjadi target pengembangan penyidikan. Hasil uji awal pun memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung zat narkotika.

Kini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan membongkar mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Hendra Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *