Lapor Kapoldasu! Diduga ‘Tangkap Lepas’: Fortuner Melaju, Target Raib: Polsek Pancur Batu Bungkam
PANCUR BATU // FORMAPPEL.com –
Ketika sebuah penangkapan narkotika terekam jelas, viral, dan disaksikan publik, seharusnya transparansi menjadi harga mati. Namun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu justru sebaliknya: sunyi, bungkam, dan penuh tanda tanya.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi dan Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi berulang kali terkait simpang siurnya penanganan dugaan kasus narkotika yang disebut-sebut beraroma “tangkap lepas.” Padahal, isu ini bukan desas-desus murahan, melainkan didukung bukti visual berupa video penangkapan yang telah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat jelas Tim Opsnal Polsek Pancur Batu menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2188 SJI mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Aksi itu terjadi di parkiran Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting KM 15,5, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.
Namun, kejanggalan mulai muncul ketika awak media melakukan penelusuran ke Mapolsek Pancur Batu. Terduga pelaku yang sebelumnya diamankan justru tak ditemukan di sel tahanan. Seolah-olah menguap ditelan bumi.
Fenomena ini memantik kecurigaan publik. Jika penangkapan benar terjadi, lalu di mana ujung proses hukumnya? Mengapa hingga kini tidak ada satu pun penjelasan resmi? Atau justru pertanyaan-pertanyaan inilah yang sengaja dibiarkan menggantung?
Tokoh masyarakat Pancur Batu, Sembiring, menilai sikap bungkam pimpinan Polsek justru menjadi bensin bagi api ketidakpercayaan publik.
“Dalam semangat Polri Presisi, diam bukanlah pilihan. Ketika kasus sudah viral dan bukti ada di depan mata, maka klarifikasi adalah kewajiban, bukan kemurahan hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa penjelasan resmi, publik wajar mencurigai adanya praktik ‘main mata’, ‘86’, atau ‘tangkap lepas’ yang selama ini menjadi momok dalam penegakan hukum narkotika.
“Kalau polisi memilih bungkam, jangan salahkan masyarakat jika berasumsi ada yang disembunyikan,” ujarnya tajam.
Ironisnya, di tengah gembar-gembor jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), kasus ini justru memperlihatkan wajah sebaliknya: tidak prediktif, minim respons, dan nihil transparansi. Spanduk Presisi boleh terpampang di mana-mana, namun di lapangan publik hanya disuguhi kebisuan.
Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Pancur Batu. Jika kasus yang sudah terang-benderang saja berakhir tanpa kejelasan, lalu bagaimana nasib kasus-kasus yang tak terekam kamera?
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. maupun Bid Propam Polda Sumut untuk turun tangan, mengaudit, dan membuka tabir yang kini tertutup rapat.
Sebab, diamnya aparat bukan sekadar soal etika komunikasi, melainkan soal marwah institusi dan keadilan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, meski telah dilakukan konfirmasi ulang untuk kedua kalinya, Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim tetap memilih bungkam.
Dan di tengah kebisuan itu, satu pertanyaan terus bergema di benak publik:
benarkah hukum ditegakkan, atau justru sedang “diparkirkan”?. (W.Ardiansyah)






















