Langkat // Formappel. Com- Proyek irigasi di Dusun 8 Sisira, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Proyek itu, diduga merupakan proyek “Siluman”. Berdasar pelaksanaan di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan plang keterangan proyek, seperti amanat perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sabtu (31/1/2026).
Warga desa yang ditemui dilokasi pekerjaan, Safii (62), kepada wartawan “Sejak dimulainya pekerjaan ini, tidak pernah terlihat plang proyek,” katanya.
Dia juga memaparkan, jika proyek irigasi itu sedang dilaksanakan dan dimulai pada awal TA 2026.
“Kami warga disini, tidak tau ini proyek dari mana, karena tidak terlihat siapa perusahaan pelaksana atas pekerjaan ini, dan nilai proyeknya juga tidak diketahui, informasi, panjang irigasi itu sekira 500 meter” terangnya.
Dikonfirmasi, melalui telefon miliknya, Sabtu (31/1/2026), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Wahyu menjelaskan, proyek yang dikerjakan merupakan Proyek Luncuran, dia pun tidak menjelaskan proyek luncuran tahun berapa dan nilai proyek, serta perusahaan pelaksananya.
Melalui pesan telefon nya tertulis
“Info dari dinas pu, diluncurkan pak, karena belum selesai,” jelasnya.
Informasi dihimpun, Proyek Irigasi D.I Sisira Kecamatan. Besitang (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024, merupakan proyek putus kontrak.
Konon proyek luncuran itu, dikerjakan oleh perusahaan Plat merah PT. WK.
Proyek yang dibiayai dari DAK, jika kemudian tidak selesai, dananya harus kembali ke negara, kenapa disebut anggaran luncuran apalagi dilaksanakan Kementerian.
Dikonfirmasi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Sumut Hotbin Simbolon kepada wartawan Minggu (1/2/2026) “Pekerjaan Irigasi untuk pangan ini sebaiknya tidak dikerjakan asalan, kan dananya cukup besar,” tegasnya.
Dia menambahkan, “Proyek Irigasi itu diharapkan dapat menyelamatkan ratusan hektar sawah. Jangan di permainkan, jika benar ada permainan, harus di usut tuntas,”
Dalam pelaksanaanya, terdapat kejanggalan-kejanggalan, kenapa pekerjaan putus kontrak di luncurkan ke TA 2026,” terangnya mengakhiri. (Tp110)
Editor: Tolhas Pasaribu






















