Daerah

Rapat Sudah, Tanda Tangan Sudah, Tapi Jalan Tetap Rusak! Ada Apa dengan Tanggung Jawab Developer?

×

Rapat Sudah, Tanda Tangan Sudah, Tapi Jalan Tetap Rusak! Ada Apa dengan Tanggung Jawab Developer?

Sebarkan artikel ini

 

Rapat Sudah, Tanda Tangan Sudah, Tapi Jalan Tetap Rusak! Ada Apa dengan Tanggung Jawab Developer?

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Warga Dusun Lestari I dan Lestari II, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kini tak lagi sekadar kecewa, mereka mempertanyakan keseriusan janji yang pernah diucapkan manis di Aula Kantor Desa Tumpatan, Jumat (13/2/2026).

Dalam pertemuan resmi antara warga dan pihak pengembang Perumahan Grand Lestari dari PT Citra Anugerah Sedaya, sejumlah komitmen telah disepakati: perbaikan jalan rusak, pembenahan drainase, pembatasan jam operasional kendaraan proyek, pengendalian debu, hingga kompensasi bagi warga terdampak.

Namun hingga hari ini, realisasi di lapangan seolah jauh panggang dari api. Jalan utama menuju Dusun Lestari tetap rusak parah akibat keluar-masuk truk pengangkut material proyek. Debu tebal beterbangan setiap hari, menghantam rumah-rumah warga tanpa ampun.

Janji perbaikan jalan? Belum terlihat.
Pengendalian debu? Tak maksimal.
Pembatasan jam operasional? Masih jadi tanda tanya.

Setiap hari warga harus menghirup debu yang berpotensi mengganggu kesehatan. Anak-anak dan orang tua disebut mulai mengalami batuk-batuk akibat polusi dari aktivitas proyek. Saat hujan, jalan berubah menjadi kubangan licin dan berlumpur. Saat panas, debu beterbangan seperti kabut tipis yang tak pernah diundang.

“Kami ini warga, bukan korban percobaan proyek. Kesepakatan di aula desa itu apakah hanya formalitas?” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Kondisi ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ironisnya, pembangunan perumahan yang digadang-gadang membawa kemajuan justru meninggalkan dampak yang dirasakan langsung oleh warga sekitar.

Masyarakat mendesak agar komitmen yang telah disepakati segera direalisasikan tanpa lagi menunda-nunda, khususnya:
– Perbaikan dan pemeliharaan jalan terdampak proyek
– Penyiraman rutin untuk mengendalikan debu
– Pengaturan tegas jam operasional kendaraan proyek
– Penanganan dampak lingkungan secara nyata, bukan sekadar janji

Warga juga meminta Pemerintah Desa Tumpatan dan pihak Kecamatan Beringin untuk tidak tutup mata. Pengawasan dan tindakan tegas dinilai sangat diperlukan agar kesepakatan tidak berubah menjadi sekadar arsip rapat.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, warga menegaskan akan menempuh mekanisme lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Sebab pertanyaannya kini sederhana:
Apakah janji hanya manis di atas meja, sementara warga terus menelan debu setiap hari?. (W.Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *