Langkat – Formappel. Com|| Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Reservasi Suaka Marga Satwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut III kembali melaksanakan pelepasliaran satwa tuntong laut (Batagur Borneoensis) di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kabupaten Langkat, pada Senin (16/2/26). Kegiatan ini didukung oleh lembaga mitra konservasi Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSLI).
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, Sumatera Utara melalui keterangan tertulis, Rabu (18/2/26) kemarin menerangkan, satwa yang dilindungi tuntong laut, ditemukan oleh seorang nelayan dari Desa Jaring Halus.
“Peristiwa bermula pada Sabtu (14/2/26), sekira pukul 11.30 Wib, ketika seorang nelayan dari Desa Jaring Halus bernama Anggi Pratama mendapati seekor tuntong laut berada di dalam jaring yang dipasangnya. Menyadari bahwa satwa tersebut dilindungi, yang bersangkutan kemudian menyerahkan tuntong laut tersebut kepada Rustam, yang diketahui pernah menjadi Kader Konservasi BBKSDA Sumatera Utara serta mantan Ketua Ikatan Pemuda Jaring Halus (IPANJAR), kata Novita.
Selanjutnya, Rustam melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III.
Sambungnya, menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin 16 Februari 2026, tim Resor SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III bersama mitra YSLI melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan tuntong laut berjenis kelamin betina dalam kondisi sehat dengan berat badan 15,4 kilogram panjang karapas 49 sentimeter dan lebar karapas 33,2 sentimter.
Sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengelolaan konservasi, tim melakukan pemasangan chip identification. Selanjutnya, tuntong laut tersebut segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Ia juga mengatakan,pelepasliaran ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat pesisir, pemerintah dan lembaga mitra dalam upaya perlindungan satwa liar dilindungi.
“BBKSDA Sumatera Utara terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian satwa dilindungi, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III, ” imbuhnya. (*)
Editor : Tolhas Pasaribu.






















