Jelang HUT ke-26 APKASI, Pemkab Deli Serdang Percepat Penataan Kabel Utilitas di Ruas Prioritas
LUBUK PAKAM // FORMAPPEL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan penataan kabel utilitas menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Hendra Wijaya, dalam Rapat Koordinasi Penataan Kabel Utilitas Jaringan di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, percepatan program ini membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penetapan ruas-ruas jalan prioritas. Hasil pembahasan akan dilaporkan dan dikonsultasikan bersama Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, guna memastikan langkah strategis yang terukur dan terarah.
“Kita berharap ini menjadi milestone atau tahapan awal pekerjaan penataan di ruas jalan prioritas. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan pada Jumat (27/2/2026) sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program ini,” ujar Hendra.
Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, ST, MT, menyampaikan pihaknya akan menyiapkan saluran ducting dengan mempertimbangkan aspek perencanaan, regulasi, pembiayaan, serta kebutuhan teknis lainnya. Survei awal terhadap ruas jalan prioritas juga segera dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, menekankan pentingnya sosialisasi kepada para operator jaringan agar proses penataan berjalan efektif dan terkoordinasi.
Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara, Jimmy Aswin Siregar, menyampaikan perlunya pendataan ruas jalan berdasarkan kewenangan baik nasional, provinsi, maupun kabupaten, sebelum dilakukan relokasi jaringan. Ia juga menegaskan pentingnya payung hukum sebagai dasar sosialisasi kepada operator terkait perubahan kabel udara menjadi kabel tanam. APJATEL Sumut, lanjutnya, siap membantu mengoordinasikan para operator dalam proses tersebut.
Dukungan serupa disampaikan perwakilan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menyatakan kesiapan mendukung program penataan kabel utilitas, termasuk menyiapkan anggaran pada ruas prioritas. PLN juga akan mengusulkan alokasi anggaran tambahan untuk penataan kabel listrik serta berharap pemanfaatan saluran ducting tidak menggunakan skema sewa.
Selain itu, diperlukan identifikasi jenis kabel listrik yang akan digelar, seperti kabel tegangan 20 kV dan jaringan lainnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, guna memastikan penataan berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan.
Melalui sinergi seluruh pihak, Pemkab Deli Serdang optimistis penataan kabel utilitas dapat terealisasi tepat waktu, sehingga wajah kota menjadi lebih tertata, aman, dan representatif dalam menyambut HUT ke-26 APKASI dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2026. (Red)






















