Pastikan Setiap Kebijakan Tepat Sasaran dan Berpihak pada Rakyat, Bupati Asri Ludin Tegas Kawal Tata Kelola Pemerintahan
LUBUK PAKAM // FORMAPPEL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai aturan dan benar-benar tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menyangkut status lahan dan kewenangan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan pembangunan fasilitas pendidikan yang tidak lagi bisa dilakukan secara bebas apabila berdiri di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi. Saat ini, lanjutnya, masih terdapat sejumlah sekolah yang berdiri di atas lahan dengan status yang harus diperjelas.
“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menata dan menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum, agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” tegas Bupati.
Di sektor pertanian, Bupati menjelaskan bahwa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) selama ini sebagian merupakan kewenangan Kementerian Pertanian. Meski demikian, Pemkab Deli Serdang tetap berupaya memperkuat dukungan kepada petani melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian.
“Tahun ini kami menargetkan melengkapi sarana dan prasarana pertanian di setiap UPT Dinas Pertanian. Masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dalam penyaluran bantuan agar tepat guna dan tidak terjadi penyalahgunaan seperti sebelumnya.
Di bidang kesehatan, Pemkab Deli Serdang melalui dinas terkait telah melakukan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dari sekitar 284 ribu data yang tercatat, 6.900 telah diverifikasi, dan 1.588 di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
“Kami ingin memastikan yang benar-benar berhak mendapatkan haknya. Jangan sampai yang tidak layak justru menikmati bantuan, sementara yang layak terlewat,” tegas Bupati.
Selain itu, masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui program daerah, yakni Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya (PAS PULA).
Terkait pembangunan infrastruktur jalan, Bupati memastikan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetap berjalan mulai dari tingkat dusun, desa hingga kecamatan. Namun, penentuan skala prioritas akhir dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Jalan prioritas adalah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, seperti mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi,” jelasnya.
Ia juga mengakui keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap untuk belanja wajib pemerintahan. Sementara anggaran pembangunan harus dibagi untuk berbagai sektor, mulai dari jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian.
Dengan keterbatasan tersebut, kontribusi pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan, tanpa mengesampingkan asas pemerataan.
Audiensi tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, hingga persoalan bantuan sosial, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat. (Red)





















