Opini

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penimbunan BBM Beroperasi Siang dan Malam

×

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penimbunan BBM Beroperasi Siang dan Malam

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang – FORMAPPEL.com// Aktivitas mencurigakan diduga terkait penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terpantau terjadi di sebuah gudang yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Seantis, Kabupaten Deli Serdang. Gudang tersebut disebut-sebut tetap beroperasi tanpa hambatan meskipun aktivitas kendaraan besar keluar masuk lokasi hampir setiap hari.

Pantauan di lapangan serta informasi yang dihimpun dari warga sekitar Menyebutkan, sejumlah kendaraan jenis truk fuso hingga mobil tangki berwarna biru putih kerap terlihat memasuki area gudang tersebut. Kendaraan-kendaraan itu diduga mengangkut BBM yang kemudian ditampung dan dipindahkan kembali sebelum didistribusikan ke berbagai pihak.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut berlangsung tidak hanya pada siang hari, tetapi juga hingga malam hari. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Sering kami lihat truk masuk ke dalam gudang itu, bang. Kadang mobil tangki biru putih juga keluar masuk membawa minyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, truk-truk tersebut diduga mengambil BBM jenis solar dari sejumlah SPBU di wilayah sekitar. Setelah itu, bahan bakar tersebut dibawa ke gudang untuk dipindahkan ke mobil tangki yang selanjutnya diduga dijual kembali kepada pihak industri dengan harga yang lebih tinggi.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa BBM solar yang berasal dari SPBU tersebut dicampur dengan minyak jenis lain, seperti minyak kondensat yang disebut-sebut berasal dari wilayah Aceh Perlak. Campuran tersebut kemudian didistribusikan kembali ke berbagai industri baik di dalam kota maupun di luar daerah.

Jika dugaan tersebut benar, praktik tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan negara serta pihak penyalur resmi BBM.

Keberadaan gudang tersebut juga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, meski aktivitas kendaraan besar terlihat jelas keluar masuk lokasi, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Sebagian warga bahkan menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Dugaan itu muncul karena operasional gudang yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka tanpa adanya penertiban.

Informasi yang dihimpun dari warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga milik seseorang yang berinisial HND. Namun hingga kini belum diketahui pasti apakah aktivitas usaha di lokasi tersebut memiliki izin resmi dari instansi terkait di Kabupaten Deli Serdang maupun Kota Medan.

“Kami tidak tahu soal izinnya bang. Yang jelas mobil truk sering masuk, kadang juga ada tangki biru putih. Aktivitasnya hampir tiap hari,” ujar warga lainnya.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga mengaku khawatir dengan potensi bahaya yang dapat timbul dari aktivitas penimbunan BBM di wilayah yang tidak jauh dari organisasi warga. Risiko kebakaran menjadi salah satu kekhawatiran utama masyarakat sekitar.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas gudang tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan secara tegas tanpa memandang bulu.

“Kalau memang itu ilegal, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan terus berjalan,” kata warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM di gudang yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Seantis, Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *