Dana Plasma di Padang Lawas Disorot, BMP Sumut: Hak Masyarakat Jangan Dirampas
MEDAN // FORMAPPEL.com –
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (10/03/2026). Aksi ini menjadi bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap dugaan manipulasi data penerima dana plasma yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat daerah di Kabupaten Padang Lawas.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa aksi secara lantang menyoroti dugaan praktik “permainan data” dalam pendistribusian dana plasma yang dikelola melalui Koperasi Barumun Agro Nusantara yang bermitra dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Akmal Nasution mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, terdapat dugaan kuat rekayasa data penerima plasma yang berpotensi merampas hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Bupati dan oknum anggota DPRD Padang Lawas berinisial MDH, yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam pengelolaan dan penentuan penerima dana plasma. Bahkan, massa aksi menduga dana yang seharusnya masuk langsung ke rekening masing-masing penerima justru dikendalikan melalui satu rekening tertentu.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik mafia dana plasma yang merampas hak masyarakat,” tegas Akmal di hadapan peserta aksi.
Selama hampir satu jam, massa aksi bergantian menyampaikan orasi dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membuka penyelidikan dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skema manipulasi tersebut.
Mahasiswa menilai praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat penerima plasma, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Aksi tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui salah seorang jaksa, Maria, yang menemui massa aksi untuk menerima aspirasi mahasiswa.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Laporan yang disampaikan hari ini akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Pada kesempatan itu, perwakilan BMP Sumut juga secara resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai langkah hukum atas dugaan manipulasi dan penyalahgunaan dana plasma tersebut.
BMP Sumut berharap aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus koperasi maupun oknum pejabat yang namanya disebut dalam tuntutan aksi.
Koordinator Lapangan Ammar Siregar menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi semata, tetapi akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut benar-benar diusut secara transparan.
“Kami tidak ingin laporan ini berakhir di meja birokrasi. Jika Kejatisu serius, maka segera panggil dan periksa semua pihak yang diduga terlibat,” tegas Ammar.
Aksi yang berlangsung damai tersebut akhirnya ditutup dengan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses hukum hingga dugaan praktik mafia dana plasma di Kabupaten Padang Lawas benar-benar diungkap secara terang dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. (Red)




















