Langkat – Formappel. Com|| Puluhan warga Kelurahan Tanjung Langkat melakukan pemblokiran jalan protokol Binjai-Bukit Lawang, tepatnya di simpang tiga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Dari amatan wartawan, warga setempat melakukan pemblokiran dengan menggunakan kayu, papan, galon minuman serta ban mobil dengan tujuan adanya pengaspalan sehingga warga merasa nyaman melintasi jalan tersebut dalam melakukan aktfitas sehari-hari.
Informasi yang dihimpun awak media dari warga setempat, pemblokiran jalan dilakukan disebabkan dengan jalan tersebut sudah lebih dari lima tahun telah mengalami kerusakan yang cukup parah yang mengakibatkan banyaknya abu berterbangan serta batu jalan melompat mengenai ruko dan warga serta seringnya mengakibatkan pengendara sepeda motor jatuh.
“Akibat jalan rusak parah, yang mengakibatkan banyaknya abu berterbangan serta batu jalan melompat sehingga mengenai ruko, dan bahkan seringnya terjadi kecelakaan laka lantas, ” ujar warga setempat.
Lanjut warga setempat, kami minta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dapat memperbaiki jalan tersebut .
Selanjutnya, pada aksi tersebut warga setempat juga meminta jika belum dilakukan pengaspalan, untuk dilakukan penyiraman terhadap sepanjang jalan yang rusak sekitar 500 meter sehingga tidak ada lagi abu dan batu beterbangan.
Polsek Salapian Lakukan Mediasi
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salapian,Plh Kapolsek Salapian IPTU Jasmin beserta jajarannya beserta Lurah Tanjung Langkat menemui warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan, menampung aspirasi warga.
“Setelah melakukan kesepakatan dengan warga, akan dilakukan penyiraman terhadap jalan yang rusak sepanjang sekitar 500 meter sehingga tidak menimbulkan debu, pada pukul 11.25 Wib, pemblokiran dibuka sehingga kendaraan dalam berjalan sebagaimana mestinya dan lalu lintas berjalan dengan lancar, ” ujar IPTU Jasmin.
Disinggung oleh wartawan waktu pelaksanaan penyiraman, IPTU Jasmin menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Camat Salapian sesuai dengan permintaan warga penyiraman akan dilakukan sebanyak empat kali dalam sehari hingga dilakukan pengaspalan .
“Pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Salapian, penyiraman akan dilakukan oleh pihak Forkopimcam yang bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Salapian sesuai dengan permintaan warga hingga dilakukan pengaspalan, pada keesokan harinya,Selasa (7/4/26),” kata IPTU Jasmin.
Kekecewaan Warga Terhadap Jalan Rusak, Camat Salapian Berikan Penjelasan
Akibat jalan rusak sepanjang sekitar 500 meter di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat dan hampir sekitar lima tahun tidak ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kabupaten Langkat menimbulkan kekecewaan warga setempat sehingga warga melakukan pemblokiran jalan.
Sementara, Camat Salapian Ramlan Tarigan, S.Sos ketika dihubungi oleh wartawan melalui via Telpon menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, dan akan ada perbaikan/pengaspalan jalan di wilayah Kecamatan Salapian.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah melakukan koordinasi dengan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, pengaspalan jalan di wilayah Kecamatan Salapian akan dilakukan pada bulan Juni 2026 akan datang, dan itu sudah kita jelaskan kepada warga setempat, ” kata Ramlan Tarigan.
Ditambahkan Ramlan Tarigan, untuk permintaan warga melakukan penyiraman jalan rusak sepanjang sekitar 500 meter sebanyak empat kali dalam sehari hingga dilakukan pengaspalan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang ada di Kecamatan Salapian, akan dilakukan keesokan harinya.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang ada di Kecamatan Salapian untuk melakukan penyiraman pada hari Selasa (7/4/26), ujar Ramlan Tarigan singkat. (tp110)
Editor : Tolhas Pasaribu





















