Langkat- Formappel. Com || Sampaikan 4 tuntutan, diantaranya Sahkan UU Perampasan Aset hingga Batalkan Tunjangan DPR. Ratusan massa yang tergabung pada aliansi mahasiswa, pemuda, masyarakat dan driver ojol di Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara menggelar demontrasi damai di depan kantor DPRD Langkat, Senin (1/9/25). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan DPR RI yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pantauan awak media di lokasi, demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan para anggota DPRD Langkat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Br Perangin-angin didampingi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dan para ketua Fraksi. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama, diantaranya meminta DPR RI membatalkan penambahan tunjangan bagi anggotanya.
Menghapus dana pensiun dan aset bagi anggota DPR yang telah habis masa jabatannya, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan mengecam keras tindakan represif aparat terhadap masyarakat.
Koordinator aksi, Wahyu Ridhoni kepada wartawan mengatakan, dekonsentrasi ini bertujuan agar DPR RI membatalkan kebijakan penambahan tunjangan.
“Kami ingin DPR RI mendengar suara rakyat dan membatalkan tunjangan yang tidak berpihak pada keadilan sosial, ” ucap Wahyu.
Sementara Ketua DPRD Langkat Sribana Br Perangin-angin, menampung aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti ke DPR RI.
“Terima kasih atas aspirasi masyarakat, ini kami tampung dan ditindaklanjuti ke DPR RI.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kinerja DPRD Langkat yang belum sepenuhnya mendengarkan aspirasi masyarakat.
” Kami mohon maaf atas kinerja DPRD Langkat yang selama ini belum memenuhi keinginan hati rakyat. Kami menerima setiap aspirasi masyarakat, “ujarnya.
Setelah melakukan orasi, aliansi mahasiswa, pemuda dan masyarakat Langkat meminta pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Langkat menandatangani nota kesepakatan (petisi) yang berisi tiga tuntutan yakni meminta DPR RI menghapus dana pensiun dan aset setiap anggota DPR yang sudah habis jabatannya dan meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan aset.
Atas permintaan ini masing-masing Pimpinan DPRD dan Fraksi-fraksi sepakat menandatangani petisi sebagai bukti dukungan atas perjuangan mahasiswa menyuarakan aspirasinya. (tp110)






















