Daerah

Minimnya Transparansi, Tiga Paket Proyek Gedung di RSUD Pancur Batu Disorot Masyarakat

×

Minimnya Transparansi, Tiga Paket Proyek Gedung di RSUD Pancur Batu Disorot Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Minimnya Transparansi, Tiga Paket Proyek Gedung di RSUD Pancur Batu Disorot Masyarakat

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Pancur Batu // Formappel.com –
Tiga paket pembangunan gedung rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai sorotan masyarakat. Hingga kini, besaran pagu anggaran untuk proyek tersebut belum diketahui secara jelas.

Pantauan di lokasi pada Jumat (26/9/2025), progres pembangunan telah mencapai sekitar 40 persen. Namun, tidak terlihat adanya papan proyek yang seharusnya dipasang untuk memberikan informasi kepada publik. Padahal, aturan mewajibkan proyek yang bersumber dari APBD memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi.

“Proyek ini apakah menggunakan uang kantong pribadi atau menggunakan Anggaran Pemerintah, harusnya dipasang plang, patut diduga ada kejanggalan di proyek tersebut,” ujar seorang warga kepada wartawan.

Selain persoalan transparansi, proyek ini juga disorot karena dinilai tidak mengindahkan aspek K3 serta aturan keterbukaan publik, seperti diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui soal plang proyek. Ia menyebut pembangunan ruang rawat inap tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), bukan dari APBD Kabupaten Deli Serdang.

“Ini Dana dari CSR bang,” kata seorang tukang di bangunan ruang rawat inap RSUD Pancur Batu kepada wartawan.

Hal senada diungkapkan seorang mandor bernama Rji. Ia menyebut proyek pembangunan ruang tunggu RSUD Pancur Batu hanya bernilai Rp40 juta.
“Kecil ini bang, dananya cuma Rp40 juta untuk buat ruang tunggu rumah sakit ini,” kata Rji di lokasi.

Namun, informasi tersebut berbeda dengan data dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dr. Herlina Sembiring dan PPTK Sariatmaja Panjaitan.

Kepala RSUD Pancur Batu, dr. Dina, saat ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Saya tidak tahu bang soal proyek ini, saya khusus mengurusi rumah sakit ini saja. Ini proyek Wkl,” kata dr. Dina.

Sementara itu, Dr. Herlina Sembiring saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebut dirinya sudah tidak lagi bertugas di RSUD Pancur Batu.
“Saya nga kerja di RSUD lagi bang. Udah diganti itu bang, begitu pergantian direktur,” ujar Herlina.

Melihat sejumlah kejanggalan, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa proyek pembangunan di RSUD Pancur Batu.
“Kami minta Dinas dan APH turun untuk kroscek pembangunan gedung rawat inap tersebut dan dua paket lainnya, agar terang benderang demi keterbukaan serta memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi yang ditentukan atau tidak,” pungkas seorang warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *