Meski Berdamai, Mahasiswa: Tidak Bisa Menghapus Luka Kemanusiaan, Copot Oknum Kepala Sekolah
Deli Serdang // Formappel.com –
Peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan, justru diduga melakukan tindakan nekat: membakar seorang warga hanya karena dituduh mencuri dua karung ubi. Kejadian di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Agustus lalu, menyisakan luka mendalam bagi masyarakat, Jumat (26/9/2025).
Meski kasus itu disebut telah berakhir damai, mahasiswa menilai perdamaian tidak bisa menghapus luka kemanusiaan, apalagi jika pelakunya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga menjabat Ketua K3S Kecamatan. Bagi mereka, tindakan brutal itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan.
“ASN seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku kekerasan. Apalagi seorang kepala sekolah yang mengemban tanggung jawab moral mendidik anak bangsa,” tegas Rusydi Sumantri, Koordinator Aksi Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial Sumut.
Sebagai bentuk perlawanan moral, mahasiswa akan turun ke jalan pada 30 September 2025. Aksi damai ini akan digelar di Kantor Bupati, Dinas Pendidikan, dan DPRD Deli Serdang. Dengan spanduk, toa, dan suara lantang, mereka akan menuntut pencopotan oknum kepala sekolah berinisial H.R. dari jabatan, sekaligus mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Bagi mahasiswa, kasus ini harus menjadi peringatan keras: tidak boleh ada lagi aparatur negara yang bertindak sewenang-wenang. Kemanusiaan, kata mereka, tidak boleh dikorbankan demi jabatan atau kekuasaan.
Redaksi menegaskan bahwa informasi ini masih dalam kerangka dugaan dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Pendidikan terkait. (red)






















