Langkat-Formappel. Com||
Ratusan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (3/10/2025).
Massa menuntut PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) segera membayar ganti untung tanaman sawit dan karet milik warga Desa Bukit Melintang, Kecamatan Wampu, yang diokupasi sejak 2013 sesuai kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan.
“Ganti untung pohon sawit dan karet yang diruntuhkan PT LNK pada 2013 hingga kini belum selesai, dengan nilai mencapai Rp2,3 miliar,” tegas Miftahuddin selaku koordinator aksi.
Menurut massa, tuntutan warga telah diperkuat dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta Bupati Langkat. Persoalan ini juga pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Langkat.
Atas dasar tersebut, massa meminta Bupati Langkat segera memerintahkan PT LNK membayarkan ganti untung tersebut. Kata Miftahuddin.
Massa juga mendesak agar izin PT LNK dicabut apabila perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, Bupati Langkat, Syah Afandin langsung menemui massa aksi. Ia berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak PT LNK.
“Nanti kita tindak lanjuti, saya akan minta PT LNK hadir bersama dan mudah-mudahan perjuangan ini diridhai Allah agar PT LNK segera merealisasikan yang telah disepakati, sehingga peran saya sebagai kepala daerah bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” Ujar Syah Afandin. (*)






















