Daerah

BKPRMI Kabupaten Dairi Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Media Sosial, Herman Silaban Harus Ditangkap

×

BKPRMI Kabupaten Dairi Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Media Sosial, Herman Silaban Harus Ditangkap

Sebarkan artikel ini

 

BKPRMI Kabupaten Dairi Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Media Sosial, Herman Silaban Harus Ditangkap

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

DAIRI // FORMAPPEL.com —
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Dairi mengecam keras pernyataan bernada penghinaan terhadap ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukan oleh akun media sosial bernama “Herman Silaban”.

Komentar tersebut disampaikan secara terbuka di kolom komentar media sosial, dengan bahasa yang kasar, provokatif, dan mengandung unsur “Penistaan agama serta ujaran kebencian berbasis SARA”. BKPRMI menilai pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Dairi.

“Ini bukan lagi persoalan perbedaan pendapat atau kebebasan berekspresi. Pernyataan yang disampaikan sudah masuk kategori “Penistaan agama dan ujaran kebencian”, yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Aldi Munawar, Sekretaris BKPRMI Kabupaten Dairi, dalam keterangannya kepada media Senin 8/12/2025.

BKPRMI menegaskan bahwa setiap warga negara memang memiliki hak untuk berpendapat, namun hak tersebut dibatasi oleh hukum, etika, dan kewajiban menjaga ketertiban umum serta kerukunan sosial.

Atas peristiwa ini, BKPRMI Kabupaten Dairi menyatakan akan:

1. Melaporkan secara resmi akun yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.
2. Mendorong kepolisian untuk segera memproses kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
3. Mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi, tetap tenang, dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat hukum.

“Kami tidak ingin konflik horizontal terjadi di Dairi. Justru karena itu, hukum harus ditegakkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial,” lanjut Aldi Munawar.

BKPRMI Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah agama, memperkuat nilai toleransi, serta merawat persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat. Namun, BKPRMI juga menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penistaan agama.

BKPRMI Kabupaten Dairi berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan adil, demi menjaga ketertiban umum serta melindungi kehormatan umat beragama di Kabupaten Dairi. (Imam Sarianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *