Daerah

“Kami Tak Takut Mati, Apalagi Penjara!”: Jeritan 56 KK Menagih Janji Ganti Rugi yang Dikhianati Sejak 1986

×

“Kami Tak Takut Mati, Apalagi Penjara!”: Jeritan 56 KK Menagih Janji Ganti Rugi yang Dikhianati Sejak 1986

Sebarkan artikel ini

 

“Kami Tak Takut Mati, Apalagi Penjara!”: Jeritan 56 KK Menagih Janji Ganti Rugi yang Dikhianati Sejak 1986

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

MEDAN // FORMAPPEL.com — Luka konflik agraria yang membusuk selama hampir empat dekade kembali meledak. Puluhan warga Desa Poncowarno, Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu III Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. T. Mansyur, Medan, Senin (15/12/2025), menuntut Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, menghentikan pembiaran dan segera menunaikan janji ganti rugi lahan yang hingga kini terus diingkari.

Aksi ini merupakan puncak kemarahan warga atas penguasaan lahan pertanian seluas ±300 hektare milik 56 kepala keluarga yang sejak tahun 1986 diambil alih oleh USU dengan dalih kepentingan pendidikan dan penelitian. Janji manis ganti rugi kala itu nyatanya berubah menjadi kebohongan panjang yang tak kunjung diselesaikan.

Koordinator aksi, Aspipin Sinulingga, menegaskan bahwa lahan tersebut awalnya adalah sumber hidup utama warga—ditanami palawija, sayuran, karet, dan cengkih. Namun, alih-alih digunakan sesuai tujuan awal, lahan itu “disulap” menjadi kebun percobaan hingga perkebunan kelapa sawit, sementara pemilik sahnya justru tercerabut dari tanah dan masa depannya.

“USU menguasai tanah rakyat tanpa sepeser pun ganti rugi. Kami yang tadinya petani pemilik lahan, berubah menjadi orang tak bertanah, kehilangan mata pencaharian,” tegas Aspipin dalam orasinya.

Lebih ironis, Aspipin mengungkapkan bahwa ganti rugi yang semestinya diterima warga Desa Poncowarno justru diduga diberikan kepada oknum pegawai USU yang bermukim di kawasan Pamah Tambunan.

“Ini bukan sekadar ingkar janji, ini perampasan tanah rakyat. Kampus negeri bertindak seperti tuan tanah kolonial,” kecamnya.

Upaya warga untuk mencari keadilan pun tak terhitung jumlahnya, dari audiensi hingga aksi penyegelan lahan, namun semuanya berujung kebuntuan. Bahkan kini, lahan tersebut disebut dijaga aparat bersenjata.

“Setiap warga yang masuk ke tanahnya sendiri justru diusir. Tanah kami dijaga TNI, sementara kami dianggap pendatang ilegal di tanah warisan sendiri,” ujar Aspipin.

Dalam tuntutannya, warga mendesak USU segera membayar ganti rugi secara adil atau mengembalikan lahan kepada pemilik sah. Mereka menegaskan kesabaran telah habis.

“Kami sudah terlalu lama ditipu, difitnah, dipukul, bahkan dipenjara. Hari ini kami sampaikan secara terbuka: jika tidak ada itikad baik dari Rektor dan pimpinan USU, kami akan menjaga tanah kami sendiri. Kami warga Desa Poncowarno tidak takut mati, apalagi dipenjara!” teriak Aspipin, disambut sorak massa aksi.

Aksi ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik: ketika kampus yang seharusnya menjunjung keadilan justru diduga menjadi simbol perampasan hak rakyat kecil selama 39 tahun tanpa penyelesaian. (W.Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *